• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nekad Jual Ganja, Warga Wek I Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Selasa, 4 November 2025
0 0
0
Nekad Jual Ganja, Warga Wek I Ini Ditangkap Polisi

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Seorang pria berinisial MRH (27), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap polisi karena diduga pengedar ganja. Dia melakukan aksi nekat ini karena tergiur imbalan Rp200 ribu.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan mengenakan kaos biru, celana panjang hitam, dan membawa sepeda motor Honda Scoopy warna pink di sekitar Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, tepatnya di depan kedai Iga Bakar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung menuju lokasi dan menemukan pria dengan ciri-ciri yang dimaksud. Tanpa perlawanan, MRH berhasil diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku membawa ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan Iptu J. Pardede, Senin (3/11/2025) siang.

MRH juga mengakui ganja tersebut dia peroleh dari seseorang berinisial ORH, warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dia mengaku diperintahkan untuk menjual barang tersebut dan akan diberi upah Rp200 ribu apabila berhasil.

Polisi kemudian menyita barang bukti 1 kantong plastik hitam berisi ganja seberat bruto 100 gram, 1 unit handphone Samsung J5 Prime warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink tanpa nomor polisi.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapganjaPolisiWargaWek I
ShareTweet
Next Post
Pemkab Tapsel Salurkan Bantuan Benih dan Alsintan untuk Tiga Kelompok Brigade Pangan

Pemkab Tapsel Salurkan Bantuan Benih dan Alsintan untuk Tiga Kelompok Brigade Pangan

Discussion about this post

Recommended

Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

9 bulan ago
Atika Sampaikan Pesan Natal di Gedung Adat Desa Kampungbaru

Atika Sampaikan Pesan Natal di Gedung Adat Desa Kampungbaru

5 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026