Jakarta, StartNews – Aktris Nikita Mirzani mengaku siap memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mendapat surat pemanggilan dari komisi anti-rasuah ini. Pemanggilan ini berkaitan dengan laporannya ke KPK soal kriminalisasi dirinya, dengan dugaan ada orang yang menyuap pihak Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Aku baru dapet surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” ujar Nikita di PN Jakarta Selatan, dikutip dari laman detik.com, Jumat (3/10/2025).
Nikita mengatakan biasanya pemanggilan dilakukan langsung ke rumah tahanan bagi pihak yang sedang ditahan. Dia menegaskan siap menghadapi proses pemeriksaan tersebut. “Biasanya kalau lagi ditahan, biasanya orangnya ke rutan,” tutur Nikita Mirzani.
“Siap dong, siap (untuk menjalani pemeriksaan),” tegasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani merasa sedang dikriminalisasi. Bahkan, dia menuding pihak pelapor, Reza Gladys beserta keluarganya diduga telah melakukan pengaturan dalam jalannya kasus ini.
“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Tak berhenti di situ, ibu tiga anak itu juga menduga adanya pengondisian terhadap aparat penegak hukum. Dia menilai hal ini menjadi bagian dari upaya yang tidak fair dalam proses persidangannya.
“Patut diduga telah mengondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia,” ujar Nikita Mirzani.
Menanggapi pernyataan Nikita Mirzani, Hakim Ketua Kairul Saleh memberikan arahan. Dia menekankan setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara sah.
“Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu, ya. Jadi, jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim,” ucap Kairul Saleh.
Tak lama berselang, Nikita Mirzani membuktikan tindak lanjut atas ucapannya. Melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, dia mengunggah tanda terima laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025).
Reporter: Dtk/Sir
Discussion about this post