Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial DH (22) dan menyita dua bal ganja seberat 2 kilogram lebih di Jalan Mustafa Harahap.
Padangsidimpuan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial DH (22) di Jalan Mustafa Harahap, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (20/6/2026).
Penangkapan sekitar pukul 21.15 WIB tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Aek Tampang. Menindaklanjuti informasi warga, tim operasional langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menjelaskan, polisi mencurigai gerak-gerik pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat itu petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar AKP Juli Purwono pada Senin (22/6/2026).
Polisi kemudian menghentikan kendaraan DH. Dari hasil pemeriksaan di dalam jok sepeda motor, polisi menemukan dua bal ganja dengan berat bruto 2.067,59 gram.
Polisi juga menyita satu bungkus potongan kertas berisi ganja seberat bruto 1,28 gram beserta beberapa lembar kertas linting yang digenggam di tangan kiri pelaku.
“Barang bukti yang ditemukan dua bal ganja di dalam jok sepeda motor yang dikendarai pelaku. Petugas juga mengamankan satu bungkus kecil ganja serta sejumlah kertas linting,” kata Juli.
Tersangka DH mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial RA, warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Polisi masih memburu RA.
“Keterangan pelaku terkait asal barang bukti sedang kami tindak lanjuti. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dalam peredaran narkotika tersebut,” lanjut Juli.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post