• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi 2 Kilogram Ganja di Aek Tampang

by Saparuddin Siregar
Senin, 22 Juni 2026
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi 2 Kilogram Ganja di Aek Tampang

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda berinisial DH (22) dan menyita dua bal ganja seberat 2 kilogram lebih di Jalan Mustafa Harahap.

Padangsidimpuan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial DH (22) di Jalan Mustafa Harahap, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (20/6/2026).

Penangkapan sekitar pukul 21.15 WIB tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Aek Tampang. Menindaklanjuti informasi warga, tim operasional langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menjelaskan, polisi mencurigai gerak-gerik pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat itu petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar AKP Juli Purwono pada Senin (22/6/2026).

Polisi kemudian menghentikan kendaraan DH. Dari hasil pemeriksaan di dalam jok sepeda motor, polisi menemukan dua bal ganja dengan berat bruto 2.067,59 gram.

Polisi juga menyita satu bungkus potongan kertas berisi ganja seberat bruto 1,28 gram beserta beberapa lembar kertas linting yang digenggam di tangan kiri pelaku.

“Barang bukti yang ditemukan dua bal ganja di dalam jok sepeda motor yang dikendarai pelaku. Petugas juga mengamankan satu bungkus kecil ganja serta sejumlah kertas linting,” kata Juli.

Tersangka DH mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial RA, warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Polisi masih memburu RA.

“Keterangan pelaku terkait asal barang bukti sedang kami tindak lanjuti. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dalam peredaran narkotika tersebut,” lanjut Juli.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Aek TampangganjaPolres PadangsidimpuanTransaksi
ShareTweet
Next Post
Angkot Bawa Santri Musthafawiyah Terjun ke Jurang di Saba Purba

Angkot Bawa Santri Musthafawiyah Terjun ke Jurang di Saba Purba

Discussion about this post

Recommended

Bisnis di Pasar Tapanuli Mulai Berdenyut, Begini Suasananya

Bisnis di Pasar Tapanuli Mulai Berdenyut, Begini Suasananya

1 tahun ago
Jual Ganja, Warga Panyabungan Tonga Ini Ditangkap Saat Ngopi di Kedai

Jual Ganja, Warga Panyabungan Tonga Ini Ditangkap Saat Ngopi di Kedai

3 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026