Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mencopot Ismail Lubis dari jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. M. Ildrem sejak Jumat (12/9/2025). Mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini dinonaktifkan gegara dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Iya, benar dinonaktifkan, sejak Jumat kemarin,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dirilis detik.com, Minggu (14/9/2025).
Sulaiman menjelaskan, Ismail dinonaktifkan karena adanya temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat. Ismail diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menentukan besaran jasa pelayanan medis atau tunjangan dalam anggaran tahun 2024.
“Adanya penyalahgunaan wewenang dalam jasa pelayanan medis,” jelasnya.
Pegawai di RSJ Prof. M. Ildrem disebut mendapat tunjangan dalam hal jasa pelayanan medis. Ismail diduga menentukan besaran jasa pelayanan medis itu tanpa analisis dan tidak sesuai sesuai ketentuan.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan temuan Inspektorat, ada kelebihan bayar jasa pelayanan medis itu sebesar Rp564 juta. Ismail kemudian diminta mengembalikan uang itu, tetapi hingga saat ini belum dikembalikan sehingga berujung penonaktifan.
Ismail sendiri dilantik sebagai Direktur RSJ Prof. M. Ildrem pada Kamis, 5 Januari 2023. Ismail dilantik oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjadi Gubsu.
Sebelum menjadi Direktur RSJ Prof. M. Ildrem, Ismail menjabat kepala Dinas Kesehatan Sumut sejak September 2021. Ismail juga pernah menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Reporter: Dtk/Sir
Discussion about this post