Padangsidimpuan, StartNews Kurun waktu 21 hari, Polres Padangsidimpuan mampu mengungkap 12 kasus narkoba dan mengamankan barang bukti 13,50 gram sabu-sabu dan 237,56 gram ganja dengan 14 tersangka yang sebagian besar bekerja sebagai penarik becak bermotor (parbetor).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Res Narkoba Iptu Junaidi Pardede dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menyampaikan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) sore.
Dia menjelaskan, sejak 10 sampai 30 Juni 2025, Polres Padangsidimpuan menggelar Operasi Antik Toba 2025 dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selama tiga pekan pelaksanaannya, ada 12 kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Dari 14 tersangka yang diamankan, 12 orang di antaranya bekerja sebagai penarik becak bermotor (parbetor) yang menyambi sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan sabu, kata Iptu Junaidi.
Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menambahkan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengapresiasi pengungkapan kasus itu. Apalagi tiga tersangka merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diintai.
Pak Kapolres sangat mengapresiasi kinerja tim dalam mengungkap seluruh target operasi, baik orang maupun tempat. Kita berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, terangnya.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post