• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Madina Sumbang Rp12,2 Miliar Penerimaan Sumut dari BPHTB

by Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025
0 0
0
Madina Sumbang Rp12,2 Miliar Penerimaan Sumut dari BPHTB

Bupati Madina H. Saipullah Nasution (dua dari kiri) saat menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Raja Inal Siregal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (3/7/2025). (FOTO: DISKOMINFO MADINA)

Medan, StartNews Dalam rapat itu terungkap dalam rentang 2022-2025, Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (BPN Sumut) menerima Rp3,02 triliun dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari jumlah itu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyumbang Rp12,2 miliar atau nomor empat dari seluruh kabupaten/kota di Sumut.

“Nilai Rp3,02 triliun itu memainkan peran penting yang langsung berdampak pada pendapatan asli daerah,” kata Kepala BPN Sumut Sri Pranoto, Kamis (3/7/2025).

Pranoto mengungkapkan hal itu saat acara kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait Pelayanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan Serta Permasalahan Tata Ruang di Aula Raja Inal Siregal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Kunker ini dipimpin Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. Hadir juga Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama sejumlah kepala daerah lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pranoto juga mengungkapkan, capaian persentase pra-sertifikat elektronik lahan di Madina baru mencapai 35,4 persen. Posisi pertama ditempati Kota Sibolga dengan capaian 94,1 persen dan yang terendah Kabupaten Batubara sebesar 3,7 persen.

Pertemuan ini juga membahas HGU aktif dan tidak aktif. Untuk kondisi ini, di Bumi Gordang Sambilan ada 170 HGU aktif yang dikuasai swasta dengan luas 62.426,61 hektare dan satu bidang milik PTPN seluas 3.309,70 hektare.

Para kepala daerah yang hadir fokus pada HGU yang izinnya sudah habis. Sebab, tidak ada regulasi yang jelas untuk mengambil tanah tersebut. “Ketika mau dikuasi oleh pemerintah daerah, kami disuruh membayar yang angkanya puluhan miliar, itu APBD kami tidak sanggup,” kata Gubernur Sumatera Bobby Afif Nasution.

Kondisi ini meliputi banyak daerah, mulai dari Deli Serdang, Binjai, Labuhanbatu, Padangsidimpuan sampai Madina.

“Ini, Pak, sama-sama plat merah, itu, kan, ada PTPSU di Madina. Kalau HGU-nya sudah habis izinnya, apakah Madina harus bayar ke kami untuk menguasai tanah itu, ini yang belum jelas sampai sekarang,” tegas Bobby.

Anggota Komisi II DPR Bob Andika mengatakan penyelesaian sengketa agraria dengan izin HGU kedaluarsa tidak bisa dibahas pada pertemuan tersebut. Sebab, ada banyak instansi yang harus terlibat, termasuk Kementerian Keuangan.

“Ini harus dibahas secara komprehnsif dengan melibatkan instansi terkait, mulai dari ATR, satgas Agraria, dan termasuk Kementerian Keuangan,” kata Bob Andika.

Komisi II DPR pun terbuka menggelar pertemuan tersebut dengan menghadirkan para pihak terkait, termasuk PTPN dan kepala daerah di Sumut.

Reporter: Sir

Tags: BPHTBmadinaPenerimaanSumbangSumut
ShareTweet
Next Post
PTPN IV Enggan Kompromi, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Bentuk Tim Investigasi

Konflik Agraria di Sumut Mencapai 34 Ribu Hektare, Tertinggi di Indonesia

Discussion about this post

Recommended

Hebat, Tiga Pesepakbola dari Madina Perkuat Tim Sumut di PON XX Papua

Hebat, Tiga Pesepakbola dari Madina Perkuat Tim Sumut di PON XX Papua

4 tahun ago
Ini Nama-nama Pengurus Cabang JMSI Tabagsel Periode 2025-2030

Ini Nama-nama Pengurus Cabang JMSI Tabagsel Periode 2025-2030

4 bulan ago

Popular News

  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025