• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Tapsel Ringkus Pengecer Sabu di PTPN III Batangtoru

by Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025
0 0
0
Polres Tapsel Ringkus Pengecer Sabu di PTPN III Batangtoru

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus seoran pria berinisial SS (38), warga Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batangtoru, karena diduga mengecer sabu-sabu di lingkungan perkebunan kelapa sawit PTPN III.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan pengecer sabu itu kepada wartawan di ruang kerjanya di Sipirok, Sabtu (14/6/2025).

Dia menjelaskan, personil Satres Naroba melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat yang menyebut di Desa Hapesong Lama, lingkungan perkebunan kelapa sawit PTPN III, kerap terjadi transaksi narkotika pada Kamis (12/6/2025) malam.

Sekira pukul 00:15 WIB, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian mendekatinya dan melakukan interogasi serta penggeledahan. Dari kantong depan celana pria itu ditemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu. Kemudian, sebungkus kecil lainnya yang juga berisi sabu ditemukan di kantong jaket pria tersebut.

Kepada polisi, SS mengakui sabu-sabu tersebut miliknya yang dia beli dari S seharga Rp800 ribu. Kemudian, dia bagi-bagi menjadi paket kecil untuk dijual kembali secara eceran.

Untuk proses hukum lebih lanjut, SS dibwa ke Satres Narkoba Polres Tapsel di Sipirok. Barang bukti yang diamankan, tiga plastik klip kecil berisi 0,23 gram sabu, ditambah satu bungkus kecil berisi 0,07 gram sabu. Uang tunai Rp91 ribu dan satu sepeda motor.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PengecerPolres TapselPTPN III BatangtoruRingkusSabu
ShareTweet
Next Post
Gerak Cepat, Polres Tapsel Ciduk Bandar Sabu Kapten Paluta

Gerak Cepat, Polres Tapsel Ciduk Bandar Sabu Kapten Paluta

Discussion about this post

Recommended

Sapma PP Madina Pertanyakan Transparansi Nilai Wawancara PPS

Sapma PP Madina Pertanyakan Transparansi Nilai Wawancara PPS

4 tahun ago
PISEW di Hutabargot Mudahkan Akses Menuju Sentra Produksi

PISEW di Hutabargot Mudahkan Akses Menuju Sentra Produksi

6 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026