• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Tapsel Ringkus Pengecer Sabu di PTPN III Batangtoru

by Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025
0 0
0
Polres Tapsel Ringkus Pengecer Sabu di PTPN III Batangtoru

FOTO: ISTIMEWA.

Tapsel, StartNews Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus seoran pria berinisial SS (38), warga Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batangtoru, karena diduga mengecer sabu-sabu di lingkungan perkebunan kelapa sawit PTPN III.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan pengecer sabu itu kepada wartawan di ruang kerjanya di Sipirok, Sabtu (14/6/2025).

Dia menjelaskan, personil Satres Naroba melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat yang menyebut di Desa Hapesong Lama, lingkungan perkebunan kelapa sawit PTPN III, kerap terjadi transaksi narkotika pada Kamis (12/6/2025) malam.

Sekira pukul 00:15 WIB, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian mendekatinya dan melakukan interogasi serta penggeledahan. Dari kantong depan celana pria itu ditemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu. Kemudian, sebungkus kecil lainnya yang juga berisi sabu ditemukan di kantong jaket pria tersebut.

Kepada polisi, SS mengakui sabu-sabu tersebut miliknya yang dia beli dari S seharga Rp800 ribu. Kemudian, dia bagi-bagi menjadi paket kecil untuk dijual kembali secara eceran.

Untuk proses hukum lebih lanjut, SS dibwa ke Satres Narkoba Polres Tapsel di Sipirok. Barang bukti yang diamankan, tiga plastik klip kecil berisi 0,23 gram sabu, ditambah satu bungkus kecil berisi 0,07 gram sabu. Uang tunai Rp91 ribu dan satu sepeda motor.

Reporter: Lily Lubis

Tags: PengecerPolres TapselPTPN III BatangtoruRingkusSabu
ShareTweet
Next Post
Gerak Cepat, Polres Tapsel Ciduk Bandar Sabu Kapten Paluta

Gerak Cepat, Polres Tapsel Ciduk Bandar Sabu Kapten Paluta

Discussion about this post

Recommended

Kota Bukittinggi Raih Tiga Penghargaan Festival Iklim 2021

Kota Bukittinggi Raih Tiga Penghargaan Festival Iklim 2021

4 tahun ago
PB ESI Madina Periode 2020-2024 Dilantik

PB ESI Madina Periode 2020-2024 Dilantik

5 tahun ago

Popular News

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025