• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nekad..! Pria Ini Bayar Buah Sawit Warga dengan Sabu

by Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025
0 0
0
Nekad..! Pria Ini Bayar Buah Sawit Warga dengan Sabu

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Anggota Polsek Batangtoru menangkap seorang pengepul buah kelapa sawit yang menyambi sebagai pengedar sabu-sabu di Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan (Tapsel). Tersangka berinisial SAD (43) ini merupakan warga Desa Malombu, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel.

“Saat bertransaksi membayar buah kelapa sawit warga, dia memberi pilihan apakah dibayar dengan uang atau sabu-sabu,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Kamis (15/5/2025).

Perbuatan tersangka yang mengedar sabu-sabu dengan berkedok sebagai pengepul buah kelapa sawit sudah meresahkan. Dia secara terang-terangan menawarkan narkotika sebagai pengganti buah kelapa sawit.

Tak ingin masa depan generasi mudanya rusak akibat narkotika, beberapa warga melaporkan hal itu ke Polsek Batangtoru. Kemudian, Kapolsek AKP Ricky Tarigan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (14/5/2025) pukul 16.00 WIB, polisi menghadang SAD yang melaju mengendarai mobil L300 pickup BM 8299 PF berisi buah sawit di Jalinsum Pantai Barat Amborlang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur.

Saat diinterogasi dan digeledah, tidak ditemukan narkotika di tubuh SAD. Namun, berkat kelihaian polisi, akhirnya tersangka mengaku menyimpan sabu-sabu di bak mobil dan diselipkan di antara tandan buah sawit.

Polisi menemukan barang bukti kaleng rokok berisi sabu seberat 6,13 gram yang dikemas dalam tiga plastik klip transparan. Kemudian, tiga plastik bening kecil berisi sabu seberat 0,34 gram yang digulung dalam balutan tisu.

Tersangka SAD mengaku sabu itu dia beli seberat 20 gram dari seseorang berinisial D yang masih buron. Kemudian dia bagi-bagi menjadi beberapa bungkus plastik transparan kecil dan menjualnya dengan harga Rp1 juta sampai Rp1,2 juta per plastik.

Tersangka tidak menampik jika selama ini dia menawarkan pembayaran buah sawit warga dengan sabu-sabu atau uang. Meski mengaku menyesali perbuatannya, SAD tetap ditangkap dan diboyong ke Polsek Batangtoru.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Buah SawitPolsek BatangtoruPriaSabu
ShareTweet
Next Post
Wabup Madina Jenguk Anak Kelainan Genetik di Kampung Padang

Wabup Madina Jenguk Anak Kelainan Genetik di Kampung Padang

Discussion about this post

Recommended

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap Peneror Aktivis KontraS

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Jaya Tangkap Peneror Aktivis KontraS

2 bulan ago
Mengaku Ditumbalkan, Pria Ini Ditangkap Bawa Sabu 3 Kg di Hotel Mitra Indah Gunungtua

Mengaku Ditumbalkan, Pria Ini Ditangkap Bawa Sabu 3 Kg di Hotel Mitra Indah Gunungtua

11 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026