Palas, StartNews Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muniruddin Ritonga, SHI, M.Ag. menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Pondok Pesantren Fatihurrohman, Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumut.
Sosialisasi itu dihadiri oleh Pimpinan Ponpes Fatihurrohman Ustadz Syamruddin Hasibuan, Kepala Desa Siolip Aspin Goloman Hasibuan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siolip Lutdin Hasibuan, serta para guru, orangtua santri, dan masyarakat setempat.
Syamruddin Hasibuan berterima kasih lantaran Ponpes Fatihurrohman dipilih sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi Ranperda. Kami merasa terhormat karena Ponpes kami menjadi tempat kegiatan penting ini di antara banyak ponpes lainnya di Padang Lawas, ujarnya.
Sementara Kepala Desa Siolip Aspin Goloman Hasibuan mengapresiasi kunjungan anggota DPRD Sumut ke desanya. Dia menyebut kunjungan itu merupakan momen bersejarah.
“Baru kali ini wakil rakyat dari DPRD Sumut hadir langsung ke desa kami. Ini menjadi kebanggaan bagi warga Siolip,” ucapnya.
Aspin juga menyoroti sikap rendah hati Muniruddin yang tetap menggunakan bahasa Mandailing dalam komunikasi informal.
Muniruddin Ritonga menjelaskan sosialisasi Ranperda tentang Pengembangan Pondok Pesantren itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya, terhadap kemajuan pesantren di daerah.
Dia mengatakan Fraksi PKB diberi mandat langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Drs. H.A. Muhaimin Iskandar, M.Si., untuk mengawal dan melahirkan Perda tentang Pondok Pesantren, sebagai tindak lanjut UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Pesantren merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter masyarakat, mengajarkan kemandirian, adab, dan akhlakul karimah. Di tengah arus globalisasi, pesantren juga berperan sebagai filter nilai-nilai budaya dan agama,” ungkap Muniruddin.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh narasumber Ahmad Yunus Mokoginta Harahap. Dia menegaskan Ranperda itu adalah langkah awal dalam mengangkat marwah pondok pesantren di Sumatera Utara.
“Tantangan dan peluang kedepan harus kita hadapi bersama demi kemajuan pesantren,” tuturnya.
Reporter: Sir
Discussion about this post