• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PN Madina Gelar Kampanye Publik Zona Integritas Menuju WBK

by Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025
0 0
0
PN Madina Gelar Kampanye Publik Zona Integritas Menuju WBK
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) menggelar kampanye publik (public campaign) di dua tempat: di depan Kantor PN Madina, Desa Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, dan simpang Jalan ABRI Kecamatan Panyabungan, Rabu (12/2/2025).

Kegiatan itu sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan public campaign dilakukan dengan pembagian stiker bertuliskan PN Mandailing Natal No Gratifikasi, No Korupsi, No Suap, No Pungli serta sarapan gratis bagi masyarakat yang dibagikan oleh seluruh aparatur PN Madina.

Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah, didampingi oleh Wakil Ketua Hasnul Tambunan, menyampaikan kegiatan kampanye publik ini dilakukan guna menyosialisasikan komitmen PN Madina dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan penyuapan di segala aspek pelayanan.

Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya para pengguna layanan di PN Mandailing Natal. Selain peningkatan pelayanan dari internal kami, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada pihak eksternal agar tidak memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada aparatur pengadilan, katanya.

Untuk diketahui, PN Madina menerima layanan secara langsung di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, meliputi layanan pidana, perdata, hukum, umum, informasi, dan pengaduan.

Selain layanan langsung ke kantor, PN Madina juga menyediakan informasi jadwal sidang secara online melalui Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP), permohonan surat keterangan melalui website EraTerang (surat keterangan online), permohonan perkara perdata secara online melalui E-Court.

Kemudian pengaduan secara online melalui website SIWAS, permohonan perkara pidana melalui e-Berpadu, serta segala informasi seputar layanan dan kegiatan PN Mandailing Natal di website resmi pengadilan, media sosial Instagram @pnmandailingnatal, dan Facebook PN Mandailing Natal.

Reporte: Sir/Ant

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Kampanye PublikPN MadinaZona Integritas
ShareTweet
Next Post
Sidang Lanjutan PHPU Kada Madina, Begini Tanggapan Ahli Soal LHKPN

Sidang Lanjutan PHPU Kada Madina, Begini Tanggapan Ahli Soal LHKPN

Discussion about this post

Recommended

Akrab, Danramil 14 Kotanopan Dikejutkan Nasi Tumpeng dari Kapolsek

Akrab, Danramil 14 Kotanopan Dikejutkan Nasi Tumpeng dari Kapolsek

3 tahun ago
Wartawan Adra Syukur Butuh Bantuan Biaya Pengobatan

Wartawan Adra Syukur Butuh Bantuan Biaya Pengobatan

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025