• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Usai Jokowi Dipecat PDI Perjuangan, Projo Siap Berubah Jadi Partai Politik

by Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024
0 0
0
Usai Jokowi Dipecat PDI Perjuangan, Projo Siap Berubah Jadi Partai Politik

Sekjen Projo Handoko (FOTO: ANTARA/Donny Aditra)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Projo siap berubah menjadi partai politik dan kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Joko Widodo setelah dipecat dari PDI Perjuangan. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko.

“Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja,” kata Handoko, dikutip dari laman antaranews.com, Rabu (18/12/2024).

Handoko mengatakan pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapapun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Meski demikian, Handoko mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut. Itu sebabnya, dia tidak mau berspekulasi tentang hal itu dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.

“Belum (belum ada pembicaraan dengan Jokowi), nanti di saatyang tepat pasti kita bicarakan,” kata Handoko.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDI Perjuangan terhitung sejak Sabtu, 14 Desember 2024.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia, kata Komarudin.

Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tidak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara, kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.

Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, kata Komarudin.

Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.

Reporter: Sir/Ant

Tags: JokowiPartai PolitikPDI PerjuanganProjo
ShareTweet
Next Post
Selain Tangkap Suami-Istri, Polres Madina Buru Tiga Pelaku Video Porno Threesome

Selain Tangkap Suami-Istri, Polres Madina Buru Tiga Pelaku Video Porno Threesome

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Minta Kinerja Pembangunan Dievaluasi Kembali

Bupati Madina Minta Kinerja Pembangunan Dievaluasi Kembali

2 tahun ago
Demokrat Madina Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke Pengadilan

Demokrat Madina Sampaikan Surat Perlindungan Hukum ke Pengadilan

3 tahun ago

Popular News

  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalikan Marwah Masjid Agung, Bupati Madina Pindahkan Acara Pemerintah ke TRB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri Cair Pekan Depan, Cek Rincian Komponennya di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kurir Ganja dari Madina Tertangkap di Tapsel Gegara Ban Sepeda Motor Bocor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025