• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

by Redaksi
Selasa, 3 Desember 2024
0 0
0
Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Madina tahun 2025-2045. Penandatangan persetujuan bersama ini dilakukan pada sidang paripurna DPRD Madina, Senin (2/12/2045).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ini dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Forkopimda Madina, Sekda Madina Alamulhaq, para staf ahli dan kepala OPD.

Wabup Madina Atika Azmi Utammi menyampaikan, sebagai tindak lanjut persetujuan bersama ini, maka Ranperda RPJPD akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk dievaluasi sesuai amanat perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan mengaji dan mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Atika.

RPJPD, kata Atika, merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang strategis dan disusun sebagai landasan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

“Penyusunan RPJPD ini telah melalui proses panjang, mulai dari perumusan, konsultasi publik, Musrenbang hingga pembahasan bersama DPRD yang dilandasi semangat kebersamaan dan akuntabilitas,” katanya.

Atika menyebutkan RPJPD memuat langkah-langkah strategis yang bertumpu pada potensi daerah serta mempertimbangkan tantangan dan dinamika global, nasional, dan lokal. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJN yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: dprdmadinaPemkabRanperdaRPJPD
ShareTweet
Next Post
Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Discussion about this post

Recommended

Sembilan Puskesmas di Madina Tanpa Mobil Ambulans

Sembilan Puskesmas di Madina Tanpa Mobil Ambulans

3 tahun ago
Bupati Madina Instruksikan Kadis Pendidikan Cek Kebenaran Pungli di Sekolah

Buntut Hasil Riksus Pengelolaan Dana Desa, Kades Tandikek Dibebastugaskan

1 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026