• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

by Redaksi
Selasa, 3 Desember 2024
0 0
0
Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Madina tahun 2025-2045. Penandatangan persetujuan bersama ini dilakukan pada sidang paripurna DPRD Madina, Senin (2/12/2045).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ini dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Forkopimda Madina, Sekda Madina Alamulhaq, para staf ahli dan kepala OPD.

Wabup Madina Atika Azmi Utammi menyampaikan, sebagai tindak lanjut persetujuan bersama ini, maka Ranperda RPJPD akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk dievaluasi sesuai amanat perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan mengaji dan mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Atika.

RPJPD, kata Atika, merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang strategis dan disusun sebagai landasan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

“Penyusunan RPJPD ini telah melalui proses panjang, mulai dari perumusan, konsultasi publik, Musrenbang hingga pembahasan bersama DPRD yang dilandasi semangat kebersamaan dan akuntabilitas,” katanya.

Atika menyebutkan RPJPD memuat langkah-langkah strategis yang bertumpu pada potensi daerah serta mempertimbangkan tantangan dan dinamika global, nasional, dan lokal. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJN yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: dprdmadinaPemkabRanperdaRPJPD
ShareTweet
Next Post
Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Discussion about this post

Recommended

Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Keputusan Pemkab Madina Gelar Belajar Tatap Muka

Ketua KPPG Madina Desak Polisi Temukan Pembuang Bayi di Hutapungkut

4 tahun ago
Yayasan H. Hasan Pinayungan Bantu Korban Banjir Bandang Tapsel

Yayasan H. Hasan Pinayungan Bantu Korban Banjir Bandang Tapsel

1 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025