• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Catat…! Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar Calon PNS Kemenag

by Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2024
0 0
0
Tahun Ini Pemkab Madina Rekrut 422 CPNS, Simak Jadwal Pendaftarannya

Ilustrasi rekruitmen CPNS. (FOTO: ANTARA/Adeng Bustomi/hp)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan dilaksanakan pada 18-29 Oktober 2024.

Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani mengatakan SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri. Untuk dalam negeri, pelaksanaannya pada 18-29 Oktober 2024. Sementara untuk lokasi di luar negeri, pelaksanannya pada 22-24 Oktober 2024.

Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya, kata M. Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, SKD dalam negeri dilaksanakan di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Sementara untuk SKD luar negeri digelar di 36 titik lokasi di 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.

Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, tegas Kang Dhani.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dia dianggap gugur.

Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan, sebutnya.

Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: Calon PNSkemenagSeleksi Kompetensi Dasar
ShareTweet
Next Post
Film ‘Sampai Jumpa, Selamat Tinggal Rilis Teaser, Putri Marino Di-ghosting Cowok ke Korsel

Film ‘Sampai Jumpa, Selamat Tinggal Rilis Teaser, Putri Marino Di-ghosting Cowok ke Korsel

Discussion about this post

Recommended

Padi di Kotanopan Diserang Hama

Padi di Kotanopan Diserang Hama

6 tahun ago
Sukhairi Tegaskan DMI Tidak Punya Tujuan Politik

Sukhairi Tegaskan DMI Tidak Punya Tujuan Politik

2 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025