• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anggota DPRD Tapsel yang Ditangkap di Hotel Diboyong ke Polda Sumut

by Redaksi
Jumat, 11 Oktober 2024
0 0
0
Heboh..! Penangkapan Anggota DPRD Tapsel di Natama Hotel Berlangsung Dramatis
ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Polisi membawa ES, tersangka kasus pengeroyokan, ke Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) itu ditangkap di salah satu hotel di Padangsidimpuan pada Rabu (9/10/224) malam.

“(Tersangka) dibawa ke Polda,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, Jumat (11/10/2024).

Saat ini, ES telah ditahan atas dugaan kasus pengeroyokan. “Status tersangka (ES) sudah menjadi tahanan,” kata AKP Maria Marpaung.

Dalam kasus ini, kata Maria, ES ikut berperan dalam memprovokasi pengeroyokan itu. “Perannya turut serta membantu, menyuruh, melakukan kekerasan serta pengerusakan terhadap orang dan barang. Kalau bahasanya provokasi,” ujar Maria.

BACA JUGA:

  • Heboh..! Penangkapan Anggota DPRD Tapsel di Natama Hotel Berlangsung Dramatis

Maria belum memerinci kronologi pengeroyokan itu. Namun, dia mengatakan nama ES muncul dari keterangan para pelaku yang lebih dulu ditangkap.

“Pelaku utama pengerusakan sama kekerasan itu sudah ditahan. Jadi, setelah berjalannya waktu ini, muncul nama anggota dewan ini, disebutkan sama para pelaku itu,” ujarnya.

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengatakan ES ditangkap di salah satu hotel Padangsidimpuan, Rabu (9/10/2024) malam. Penangkapannya dramatis, karena melibatkan mobil rantis (kendaraan taktis) Polri. Puluhan personel Polres Tapsel dan Bataliyon C Brimob Polda Sumut bersergam lengkap dan bersenjata api laras panjang.

Kapolres menyebutkan ES dijerat dengan Pasal 170 KUHP. “Ditangkap di hotel di Kota Padangsidimpuan, kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP,” kata Yasir.

Pasca diamankan, kata Kapolres, ES dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Anggota DPRDPolda SumutTapsel
ShareTweet
Next Post
Belajar dari Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia

Belajar dari Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia

Discussion about this post

Recommended

Disidak Satgas Pangan, CV Sinar Laut Ketahuan Simpan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng

Disidak Satgas Pangan, CV Sinar Laut Ketahuan Simpan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng

4 tahun ago
IAIN Padangsidempuan akan Beralih Status Jadi UIN

IAIN Padangsidempuan akan Beralih Status Jadi UIN

4 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025