Medan, StartNews – Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membakar ratusan mesin judi konvensional hasil penindakan di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Sebanyak 192 mesin judi jackpot dan 17 mesin yang dimusnahkan sebagai komitmen Polda Sumut arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Medan, dilansir antaranews.com, Senin (23/12/2024).
Whisnu mengatakan pihaknya akan terus memberantas perjudian konvensional maupun judi daring di wilayah hukum Sumut.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Sumaryono mengatakan ada sebanyak 503 perkara dan 685 yang ditetapkan jadi tersangka sepanjang Desember 2024.”
Ini yang terbesar di wilayah Indonesia. Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi dampak negatif perjudian tersebut,” katanya.
Reporter: Sir/Ant