• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Sumut Bakar Ratusan Mesin Judi Konvensional

by Saparuddin Siregar
Senin, 23 Desember 2024
0 0
0
Polda Sumut Bakar Ratusan Mesin Judi Konvensional

Polda Sumut musnahkan barang bukti mesin judi di Mapolda Sumut, Medan, Senin (23/12/2024). (FOTO: ANTARA/M. Sahbainy Nasution)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membakar ratusan mesin judi konvensional hasil penindakan di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Sebanyak 192 mesin judi jackpot dan 17 mesin yang dimusnahkan sebagai komitmen Polda Sumut arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Medan, dilansir antaranews.com, Senin (23/12/2024).

Whisnu mengatakan pihaknya akan terus memberantas perjudian konvensional maupun judi daring di wilayah hukum Sumut.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Sumaryono mengatakan ada sebanyak 503 perkara dan 685 yang ditetapkan jadi tersangka sepanjang Desember 2024.”

Ini yang terbesar di wilayah Indonesia. Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi dampak negatif perjudian tersebut,” katanya.

Reporter: Sir/Ant

Tags: KonvensionalMesin JudiPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Antar Bantuan, Pemkab Madina Respon Cepat Kebakaran di Tambangan

Antar Bantuan, Pemkab Madina Respon Cepat Kebakaran di Tambangan

Discussion about this post

Recommended

Terabas Jalur Sulit, Edy Rahmayadi Isoma di Tepi Sungai Perbatasan Sumut-Aceh

Terabas Jalur Sulit, Edy Rahmayadi Isoma di Tepi Sungai Perbatasan Sumut-Aceh

4 tahun ago
Gus Halim Sebut UU Desa Daulatkan Desa sebagai Subjek Pembangunan

Gus Halim Sebut UU Desa Daulatkan Desa sebagai Subjek Pembangunan

4 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026