• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Jamaah Haji Sumut yang Wafat di Tanah Suci Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

by Redaksi
Senin, 10 Juni 2024
0 0
0
Dua Jamaah Haji Sumut yang Wafat di Tanah Suci Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Dr. H. Zulfan Efendi (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Sebanyak dua jamaah haji asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) wafat di Tanah Suci sepanjang proses pemberangkatan jamaah haji dari Embaraksi Medan tahun 2024.

Jamaah haji yang wafat atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61 tahun), Kloter 12 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat di Rumah Sakit Arab Saudi Mekah pada 7 Juni 2024.

Satu jamaah lagi yang wafat atas nama Ruhum Hasibuan (61 tahun), Kloter 10 asal Kabupaten Padang Lawas, wafat di Rumah Sakit King Faisal Mekah pada 9 Juni 2024

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Dr. H. Zulfan Efendi mengatakan Kementerian Agama memastikan jamaah haji yang wafat akan dibadal-hajikan dan mendapat asuransi.

Asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan, katanya di Asrama Haji Medan, Senin (10/6/2024).

Zulpan Efendi menyatakan ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jamaah yang wafat diberikan asuransi minimal sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi, ujarnya

Menurut dia, pengurusan asuransi dilakukan oleh ahli waris jamaah haji yang wafat ke Kemenag Kabupaten/Kota domisili. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Reporter: Rls

Tags: AsuransiJamaah HajiSumutTanah SuciWafat
ShareTweet
Next Post
Polres Madina Tahan Enam Penambang Emas Ilegal di Kotanopan

Polres Madina Tahan Enam Penambang Emas Ilegal di Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Pemkab Madina Rekrut 1.508 PPPK, Simak Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

2 tahun ago
Gambar Pahlawan Nasional Ini akan Dicetak untuk Uang Rupiah Tahun Emisi 2022

Gambar Pahlawan Nasional Ini akan Dicetak untuk Uang Rupiah Tahun Emisi 2022

4 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025