• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Tahan Enam Penambang Emas Ilegal di Kotanopan

by Redaksi
Senin, 10 Juni 2024
0 0
0
Polres Madina Tahan Enam Penambang Emas Ilegal di Kotanopan
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) menahan enam dari tujuh tersangka kasus tambang emas ilegal di Kotanopan, Madina. Sementara satu tersangka lagi berstatus anak di bawah umur dan tidak ditahan tetapi wajib lapor.

Selain itu, penyidik juga menyita 12 excavator yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal itu. Namun, baru satu alat berat yang diketahui pemiliknya berinisial SB. Kini SB ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Penyidik masih menelusuri kepemilikan 11 alat berat lainnya.

“Tim masih bekerja. Sejauh ini tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 7 orang. Dimana 6 orang ditahan, 1 orang dijamin keluarga atau tersangka anak, ” kata KBO Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto, dikutip dari pojoksatu.id, Senin (10/6/2024).

Ipda Bagus menjelaskan, SB merupakan satu dari tujuh orang tersangka yang ditetapkan. SB merupakan pemilik satu dari 12 alat berat yang diamankan polisi.

Barang bukti berupa excavator yang ditemukan di lokasi tambang, kata Bagus, disita guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya, Polres Madina merazia tambang emas ilegal di Kotanopan. Ada tiga lokasi yang jadi target operasi di Kecamatan Kotanopan, yakni Aek Kapesong di Kelurahan Pasar Kotanopan, Desa Hutarimbaru dan Saba Dolok.

Dari tiga lokasi itu, sebanyak 12 alat berat atau beko berhasil diamankan polisi dan 7 orang pekerja. Mereka adalah SB sebagai pemilik alat berat, JH (33) warga Desa Sidorejo, Kota Padangsidimpuan sebagai operator alat berat. MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Rantobaek, Madina.

IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, serta S (17) warga Batangnatal.

Reporter: Sir

Tags: KotanopanPenambang Emaspolres madina
ShareTweet
Next Post
Dua Jamaah Haji Sumut yang Wafat di Tanah Suci Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

Jamaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci Bertambah Satu Orang

Discussion about this post

Recommended

Tingkatkan Keterampilan Usaha, Kelurahan Kayujati Gelar Sosialisasi Kepemudaan

Tingkatkan Keterampilan Usaha, Kelurahan Kayujati Gelar Sosialisasi Kepemudaan

4 tahun ago
436 Peserta Berlomba di MTQH ke-22 Tingkat Kabupaten Madina

436 Peserta Berlomba di MTQH ke-22 Tingkat Kabupaten Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Dikabarkan Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilelang di Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026