• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ini Besaran Nilai Zakat Fitrah di Mandailing Natal

by Redaksi
Senin, 8 April 2024
0 0
0
Ini Besaran Nilai Zakat Fitrah di Mandailing Natal
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama stakeholder lainnya menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1445 Hijiriyah sebesar 1 sha atau 2,7 kilogram beras per jiwa. Jika pembayaran dilakukan dengan uang(qimah)nilainya Rp35 ribu sampai Rp45 ribu.

Besaran zakat fitrah itu ditetapkan dalam rapat bersama yang dihadiri berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina, Ketua Umum MUI Madina, Ketua BAZNAS Madina, dan perwakilan Pemkab Madina.

Dalam penetapan besaran zakat fitrah dan fidiyah tersebut, dipertimbangkan berbagai faktor termasuk kondisi ekonomi masyarakat Madina serta keputusan Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara.

Berikut ini rinciannya:

Zakat Fitrah: 1 sha atau 2,7 kilogram beras per jiwa dengan pembayaran bisa dilakukan dengan uang(qimah)senilai antara Rp35.000 sampai Rp45.000.

Fidyah Puasa: 8 Ons beras beserta lauk pauknya dibayar per jiwa per hari atau dengan pembayaran uang antara Rp25.000 sampai Rp40.000.

Waktu pembayaran zakat fitrah adalah mulai awal Ramadhan sampai akhir Ramadhan dengan penyaluran oleh para amil zakat setelah salat Isya akhir Ramadhan.

Pembayaran zakat fitrah dilakukan kepada UPZ/amil zakat yang resmi di setiap desa/kelurahan atau masjid masing-masing.

Amil zakat tidak diperkenankan menjual zakat fitrah berupa beras yang telah diterima dari muzakki.

Untuk memudahkan muzakki, BKM menyediakan beras tersendiri untuk dijual.

Reporter: Rls

Tags: mandailing natalZakat Fitrah
ShareTweet
Next Post
AYO MUDIK…!

AYO MUDIK…!

Discussion about this post

Recommended

Ini Kabupaten dan Kota di Sumut yang Mendapat Opini WDP

Ini Kabupaten dan Kota di Sumut yang Mendapat Opini WDP

4 tahun ago
Pembangunan Ruas Jalan Kotasiantar-Siobon Rampung, Begini Komentar Warga

Pembangunan Ruas Jalan Kotasiantar-Siobon Rampung, Begini Komentar Warga

3 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025