• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Sumut Rekrut Anggota Badan Ad Hoc Pilkada pada April 2024

by Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024
0 0
0
KPU Sumut Rekrut 321.125 Anggota KPPS Pemilu 2024, Termasuk untuk Madina

Medan, StartNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara pembentukan anggota badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rekrutmen anggota badan ad hoc ini dijadwalkan pada April 2024.

“Saat ini kami masih menunggu juknis dari KPU RI terkait pembentukan anggotabadan ad hoc. Rencananya dilakukan rekrutmen anggota badan ad hoc untuk Pilkada pada April mendatang,” kata Robby Effendy, koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut,di Medan, Senin (25/3/2024).

Sebelumnya, KPU Sumut telah menerima PKPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Jadwal Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024. Berdasarkan PKPU ini, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada dijadwalkan tanggal 17 April hingga 5 November 2024.

KPU RI telah menetapkan jadwal pembentukan badan ad hoc tanggal 17 April 2024 mengingat masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 berakhir pada 4 April 2024.

Untuk itu, KPU Sumut menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembentukannya, apakah melalui perekrutan badan ad hoc baru atau evaluasi badan ad hoc yang lama. “Kita tunggu juknis dan pimpinan dari KPU RI. Kalau nanti melihat juknis itu, emang ada rekrutmen,” katanya.

Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU Sumut telah membuka pendaftaran pemantauan pemilihan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.

“Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan tersebut. Kami juga sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerahuntuk Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Dia mengatakan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.

“Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh pada laman resmi yang disediakan. Kami sudah sosialisasikanjuga di media sosial KPU,” katanya.

Reporter: Sir/Antara

Tags: Badan Ad HocKPU Sumutpilkada
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Hadiri Rakor Penguatan Sinergitas dengan KPK dan BPKP

Bupati Madina Hadiri Rakor Penguatan Sinergitas dengan KPK dan BPKP

Discussion about this post

Recommended

Wakapolri Bagikan 460 Paket Bansos di Sumbar

Wakapolri Bagikan 460 Paket Bansos di Sumbar

5 tahun ago
Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 24 Juni 2020

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 24 Juni 2020

6 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025