• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Membludak, Petugas RSUD Panyabungan Batasi Antrean Tes Kesehatan Calon PPPK

by Redaksi
Rabu, 3 Januari 2024
0 0
0
Membludak, Petugas RSUD Panyabungan Batasi Antrean Tes Kesehatan Calon PPPK

Ratusan pelamar lulus PPPK menjalani tes kesehatan di RSUD Panyabungan, Rabu (3/1/2024). (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Petugas kesehatan di RSUD Panyabungan kewalahan melayani permohonan tes kesehatan yang diajukan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus. Antrean pengurusan surat kesehatan terpaksa dibatasi 150 peserta per hari.

Hari ini, Rabu (3/1/2024), pihak RSUD Panyabungan hanya menyiapkan 150 nomor antrean guna mengantisipasi panjangnya antrean peserta PPPK yang mengurus surat kesehatan.

Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan mengatakan pihaknya terpaksa membatasi jumlah nomor antrean lantaran keterbatasan jumlah petugas dan peralatan yang dimiliki rumah sakit untuk melakukan tes kesehatan.

Hingga 14 Januari 2024, diperkirakan sebanyak 1.500 peserta seleksi PPPK yang lulus akan mengurus surat kesehatan di RSUD Panyabungan.

Kami upayakan sebelum tanggal 14 Januari 2024, semua peserta akan mendapatkan administrasi tes kesehatan dari rumah sakit ini, tutur Rusli.

Sesuai surat edaran BKPSDM Madina, peserta PPPK yang dinyatakan lulus harus menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi jasmani, rohani, tes urine, dan psikotropika.

Menurut Rusli, mereka yang melakukan tes kesehatan di RSUD Panyabungan bukan hanya peserta PPPK formasi Pemkab Madina, tetapi banyak juga formasi Pemprov Sumatera Utara.

Tentunya kami tidak bisa membeda-bedakan mereka. Kami memberikan pelayanan yang sama ke semua pemohon, katanya.

Sebelumnya, Rusli menjelaskan biaya kepengurusan surat kesehatan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Madina Nomor 46 Tahun 2019. Dalam Perbup itu tertera biaya tes sesehatan jiwa Rp200 ribu, pemeriksaan narkoba Rp200 ribu, pemeriksaan kesehatan untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain oleh dokter umum Rp30 ribu, dan biaya administrasi Rp50 ribu, sehingga berjumlah Rp480 ribu.

Menurut dia, pelayanan di RSUD Panyabungan lebih murah, cepat, dan nyaman. Makanya banyak pelamar PPPK dari kabupaten/kota lain memilih mengurusnya di rumah sakit ini, ujarnya.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: PPPKRSUD PanyabunganTes Kesehatan
ShareTweet
Next Post
Temui Guru Honor di Rumah Dinas, Begini Penjelasan Bupati Madina Terkait Kisruh PPPK

Takut Ditunggangi, Cipayung Plus Madina Batal Demo Terkait PPPK

Discussion about this post

Recommended

Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Menakar Arah Baru PKB Madina Jika Faslah Siregar ‘Turun Minum’

2 bulan ago
Bupati Madina: Selamat Jalan Reza, Selamat Datang Arie

Bupati Madina: Selamat Jalan Reza, Selamat Datang Arie

2 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025