• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas PETI Kotanopan

by Redaksi
Rabu, 6 Desember 2023
0 0
0
Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas PETI Kotanopan

Panyabungan, StartNews Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kepollisan menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETi) menggunakan excavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Menurut Hinca, PETI di Kotanopan hingga saat ini sudah meresahkan. Dia menilai Pemkab Madina dan Polres Madina harus segera mengambil tindakan tegas sebelum semuanya makin parah seperti kondisi yang terjadi di Kelurahan Muarasoma, Kecamatan Batangnatal.

Rapat koordinasi terkait keputusan penutupan sudah dilakukan. Sekarang, harus ada tindakan tegas. Pemkab dan Polres Madina sebenarnya sudah melakukan sosialisasi, tapi sepertinya penambang itu tak ada takutnya. Ambil tindakan segera, tegas Hinca, Rabu (6/12/2023)

Dia mengatakan Kabupaten Madina merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam, khususnya emas. Sehingga tidak dipungkiri akan banyak orang yang berusaha mencari keuntungan atas kekayaan alam di Kabupaten Madina.

Untuk itu, dia berharap para pengusaha tambang ilegal bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Madina.

Aturan sudah ada. Ikuti saja aturannya. Apalagi sudah ada WPR yang ditetapkan di Kabupaten Madina. Jika mereka menambang di luar wilayah WPR itu sudah menyalahi aturan. Tangkap saja, katanya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina sudah melakukan koordinasi terkait penanganan PETI di Kotanopan. Adapun keputusan itu, pihak Forkopimda memutuskan untuk segera menutup PETI di Kotanopan.

Kita kasih waktu 21 hari agar para pelaku PETI bisa memperbaiki kerusakan lingkungan yang mereka buat. Lewat 21 hari, saya minta APH untuk menindaklanjutinya, kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi saat rapat dengan Forkopimda Madina, Selasa (28/11/2023).

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Polsek Linggabayu Gelar Patroli Tiga Pilar Amankan Kampanye Pemilu

Polsek Linggabayu Gelar Patroli Tiga Pilar Amankan Kampanye Pemilu

Discussion about this post

Recommended

Murid SD Negeri 378 Natal Belajar Beratap Langit dan Berlantai Tanah, Kemana Pemerintah?

Murid SD Negeri 378 Natal Belajar Beratap Langit dan Berlantai Tanah, Kemana Pemerintah?

2 tahun ago
Maling Ini Gasak Harta Siti Aminah Senilai Rp1 Miliar

Maling Ini Gasak Harta Siti Aminah Senilai Rp1 Miliar

8 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Tikam Kena Paru-paru, Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025