• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas PETI Kotanopan

by Redaksi
Rabu, 6 Desember 2023
0 0
0
Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas PETI Kotanopan
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kepollisan menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETi) menggunakan excavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Menurut Hinca, PETI di Kotanopan hingga saat ini sudah meresahkan. Dia menilai Pemkab Madina dan Polres Madina harus segera mengambil tindakan tegas sebelum semuanya makin parah seperti kondisi yang terjadi di Kelurahan Muarasoma, Kecamatan Batangnatal.

Rapat koordinasi terkait keputusan penutupan sudah dilakukan. Sekarang, harus ada tindakan tegas. Pemkab dan Polres Madina sebenarnya sudah melakukan sosialisasi, tapi sepertinya penambang itu tak ada takutnya. Ambil tindakan segera, tegas Hinca, Rabu (6/12/2023)

Dia mengatakan Kabupaten Madina merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam, khususnya emas. Sehingga tidak dipungkiri akan banyak orang yang berusaha mencari keuntungan atas kekayaan alam di Kabupaten Madina.

Untuk itu, dia berharap para pengusaha tambang ilegal bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Madina.

Aturan sudah ada. Ikuti saja aturannya. Apalagi sudah ada WPR yang ditetapkan di Kabupaten Madina. Jika mereka menambang di luar wilayah WPR itu sudah menyalahi aturan. Tangkap saja, katanya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina sudah melakukan koordinasi terkait penanganan PETI di Kotanopan. Adapun keputusan itu, pihak Forkopimda memutuskan untuk segera menutup PETI di Kotanopan.

Kita kasih waktu 21 hari agar para pelaku PETI bisa memperbaiki kerusakan lingkungan yang mereka buat. Lewat 21 hari, saya minta APH untuk menindaklanjutinya, kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi saat rapat dengan Forkopimda Madina, Selasa (28/11/2023).

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Polsek Linggabayu Gelar Patroli Tiga Pilar Amankan Kampanye Pemilu

Polsek Linggabayu Gelar Patroli Tiga Pilar Amankan Kampanye Pemilu

Discussion about this post

Recommended

Kajari Madina Siap Memberikan Pendampingan Hukum Produk UMKM

Kajari Madina Siap Memberikan Pendampingan Hukum Produk UMKM

1 tahun ago
SAHATA Menjemput Cita-cita Madina yang Maju dan Madani

Paslon SAHATA Komitmen Sumbangkan Gaji Pokok ke Anak Yatim dan Fakir Miskin

1 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025