• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

UMK Madina Tahun 2024 Lebih Besar dari UMP Sumut

by Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023
0 0
0
UMK Madina Tahun 2024 Lebih Besar dari UMP Sumut

Kepala Disnaker Madina Erman Gafar. (FOTO: FIKRI/MANDAILINGONLINE.COM)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madina tahun 2024 sebesar Rp2.911.736. Angka ini lebih besar Rp101.821 dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2024 yang ditetapkan sebesarRp2.809.915.

Penetapan UMK Madina itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/911/KPTS 2023 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Pada November 2023, Dewan Pengupahan Kabupaten Madina merekomendasikan UMK pada angka Rp2.911.736 yang langsung ditandatangani Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution.

Rekomendasi itu dibawa ke provinsi dan ditindaklanjuti dengan ketentuannya, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Madina Erman Gafar, dikutip dari laman mandailingonline.com, Kamis (7/12/2023) sore.

Untuk menindaklanjuti penetapan UMK Madina itu, Erman mengatakan pihaknyasudah mengirim surat ke manajemen perusahaan-perusahaan di Madina agar menerapkan UMK Madina tahun 2024.

Mulai 1 Januari 2024 UMK Madina harus diberlakukan, tegasnya.

Jika ada manajemen perusahaan yang tidak memberlakukan UMK Madina yang baru, Erman menyarankan pekerja yang dirugikan segera melapor ke Disnaker Madina.

Kalau ada laporan masuk ke Disnaker, kami segera clear-kan persoalanya dengan aturan yang berlaku, katanya.

Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.809.915 atau naik 3,67 persen dari dari UMP tahun lalu sebesar Rp2.710.493.

Keputusan itu ditetapkan setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi, dan kesejahteraan pekerja di Sumut juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini, kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin saat Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Senin, 20 November 2023.

Reporter: Sir

Tags: Disnaker MadinaTahun 2024UMK MadinaUMP Sumut
ShareTweet
Next Post
Buang Sampah di Tempat Ini, Apakah Mereka Buta Huruf?

Buang Sampah di Tempat Ini, Apakah Mereka Buta Huruf?

Discussion about this post

Recommended

Wabup Atika Sebut Era Transparansi Pemkab Madina Dimulai

Wabup Atika Sebut Era Transparansi Pemkab Madina Dimulai

5 tahun ago
USU Masuk 10 Besar Peraih Medali Terbanyak Pusat Prestasi Nasional

USU Masuk 10 Besar Peraih Medali Terbanyak Pusat Prestasi Nasional

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026