• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

UMK Madina Tahun 2024 Lebih Besar dari UMP Sumut

by Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023
0 0
0
UMK Madina Tahun 2024 Lebih Besar dari UMP Sumut

Kepala Disnaker Madina Erman Gafar. (FOTO: FIKRI/MANDAILINGONLINE.COM)

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madina tahun 2024 sebesar Rp2.911.736. Angka ini lebih besar Rp101.821 dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2024 yang ditetapkan sebesarRp2.809.915.

Penetapan UMK Madina itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/911/KPTS 2023 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten.

Pada November 2023, Dewan Pengupahan Kabupaten Madina merekomendasikan UMK pada angka Rp2.911.736 yang langsung ditandatangani Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution.

Rekomendasi itu dibawa ke provinsi dan ditindaklanjuti dengan ketentuannya, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Madina Erman Gafar, dikutip dari laman mandailingonline.com, Kamis (7/12/2023) sore.

Untuk menindaklanjuti penetapan UMK Madina itu, Erman mengatakan pihaknyasudah mengirim surat ke manajemen perusahaan-perusahaan di Madina agar menerapkan UMK Madina tahun 2024.

Mulai 1 Januari 2024 UMK Madina harus diberlakukan, tegasnya.

Jika ada manajemen perusahaan yang tidak memberlakukan UMK Madina yang baru, Erman menyarankan pekerja yang dirugikan segera melapor ke Disnaker Madina.

Kalau ada laporan masuk ke Disnaker, kami segera clear-kan persoalanya dengan aturan yang berlaku, katanya.

Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.809.915 atau naik 3,67 persen dari dari UMP tahun lalu sebesar Rp2.710.493.

Keputusan itu ditetapkan setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi, dan kesejahteraan pekerja di Sumut juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini, kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin saat Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan pada Senin, 20 November 2023.

Reporter: Sir

Tags: Disnaker MadinaTahun 2024UMK MadinaUMP Sumut
ShareTweet
Next Post
Buang Sampah di Tempat Ini, Apakah Mereka Buta Huruf?

Buang Sampah di Tempat Ini, Apakah Mereka Buta Huruf?

Discussion about this post

Recommended

Atika Serahkan Bantuan Pemkab untuk Balita Penderita Tumor di Wajah

Atika Serahkan Bantuan Pemkab untuk Balita Penderita Tumor di Wajah

4 tahun ago
Polisi Tangkap Pencuri Ini di Desa Rimba Soping

Polisi Tangkap Pencuri Ini di Desa Rimba Soping

9 bulan ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025