• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

ASN Pemkab Madina Berikrar Netral dalam Pemilu 2024, Begini Bunyinya

by Saparuddin Siregar
Rabu, 6 Desember 2023
0 0
0
ASN Pemkab Madina Berikrar Netral dalam Pemilu 2024, Begini Bunyinya

FOTO: STARTNEWS/IRP.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay membacakan Ikrar Netralitas ASN Kabupaten Madina pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Serba Guna H. Amru Daulay, Panyabungan, Madina, Rabu (6/12/2023).

Ikrar itu antara lain berisi: menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan ASN harus netral dan independen dari intervensi politik sebagai wujud kepatuhan ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN, serta menghindari konflik kepentingan.

Atika juga meminta ASN menggunakan media sosial secara bijak dan menolak politik uang.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang pose foto ASN yang diunggah ke media sosial dengan tujuan menjaga netralitas ASN dalam menyambut Pemilu 2024.

Larangan itu telah disahkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang merinci pedoman untuk memantau dan menjaga netralitas pegawai ASN selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Reporter: IRP

Tags: ASNIkrarNetralPemilu 2024pemkab madina
ShareTweet
Next Post
100 Pegawai UPT Kecamatan di Madina Belajar Menggunakan Aplikasi Srikandi

100 Pegawai UPT Kecamatan di Madina Belajar Menggunakan Aplikasi Srikandi

Discussion about this post

Recommended

Tagih Janji Perumahan Murah, Buruh Demo Kantor Gubernur Sumut

Tagih Janji Perumahan Murah, Buruh Demo Kantor Gubernur Sumut

5 bulan ago
Legislator Sumut Sosialisasikan Ranperda di Kabupaten Madina

Legislator Sumut Sosialisasikan Ranperda di Kabupaten Madina

4 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026