• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Legislator Sumut Sosialisasikan Ranperda di Kabupaten Madina

by Redaksi
Senin, 19 Desember 2022
0 0
0
Legislator Sumut Sosialisasikan Ranperda di Kabupaten Madina

FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerinda Rahmat Rayyan Nasution menyosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Ranperda) Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di tiga tempat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sosialisasi ini diadakan pada Jumat hingga Minggu (16-18/12/2022) dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Madina.

Sosialisasi itu diadakan di Desa Muara Siambak dan Desa Hutapungkut Jae di Kecamatan Kotanopan serta Desa Sirambas di Kecamatan Panyabungan Barat. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga anggota DPRD Sumut dari dapil VII ini didampingi dua narasumber: Budi Parlindungan dan Helmi Agusra Nasution.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Rayyan Nasution menyampaikan sosialisasi yang disampaikan baru sebatas rancangan peraturan daerah. Jadi sebelum disahkan, anggota DPRD diberikan kesempatan menyosialisaikan kepada masyarakat untuk mendengarkan masukan terkait Ranperda ini.

Sosialisasi Ranperda ini juga merupakan kewajiban DPRD untuk melakukan uji publik sebelum mengesahkan menjadi peraturan daerah.

Dia menambahkan, Ranperda tersebut sudah melalui kajian akademis, kemudian dilakukan uji publik dan disampaikan ke masyarakat. Jadi, masyarakat silakan merespon atau memberi masukan terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam Ranperda ini. Setelah itu, nantinya akan disahkan menjadi Perda, katanya.

Dia menjelaskan Perda tentang Ketertiban Umum itu bertujuan merumuskan persoalan yang dihadapi pemerintahan dan masyarakat. Kemudian, merumuskan permasalahan hukum serta sasaran yang diwujudkan. Selain itu, untuk mengatur ketertiban umum mengenai pemakaian infrastruktur jalan, sungai, dan sebagainya. Juga mengatur ketenteraman masyarakat di bidang sosial, moral atau budi pekerti maupun tentang tata niaga.

“Sebenarnya, ada tiga tugas dan fungsi DPRD, di antaranya membuat peraturan perundang-undangan, membahas pengesahan Ranperda, APBD, dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tersebut. Untuk itu, kita membuat Ranperda ini dan melakukan uji publik dan menyebarluaskannya,” ujar Rahmat Rayyan Nasution. Dia berharap apa yang menjadi isi dan tujuan Ranperda tersebut bisa diterima masyarakat.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: DPRD SumutLegislatormadinaRanperdaSosialisai
ShareTweet
Next Post
Festival Ritail Ujung Sumatera SRC, Edy Rahmayadi Minta Pedagang Terus Berinovasi

Festival Ritail Ujung Sumatera SRC, Edy Rahmayadi Minta Pedagang Terus Berinovasi

Discussion about this post

Recommended

Sidang PHPU Kada Madina di MK, KPU Beberkan Alasan Tolak Rekomendasi Bawaslu

Sidang PHPU Kada Madina di MK, KPU Beberkan Alasan Tolak Rekomendasi Bawaslu

1 tahun ago
Begini Penjelasan Kalapas Panyabungan Terkait Tahanan Kendalikan Narkoba

Begini Penjelasan Kalapas Panyabungan Terkait Tahanan Kendalikan Narkoba

3 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026