Panyabungan, StartNews – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerinda Rahmat Rayyan Nasution menyosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Ranperda) Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di tiga tempat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sosialisasi ini diadakan pada Jumat hingga Minggu (16-18/12/2022) dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Madina.
Sosialisasi itu diadakan di Desa Muara Siambak dan Desa Hutapungkut Jae di Kecamatan Kotanopan serta Desa Sirambas di Kecamatan Panyabungan Barat. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga anggota DPRD Sumut dari dapil VII ini didampingi dua narasumber: Budi Parlindungan dan Helmi Agusra Nasution.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Rayyan Nasution menyampaikan sosialisasi yang disampaikan baru sebatas rancangan peraturan daerah. Jadi sebelum disahkan, anggota DPRD diberikan kesempatan menyosialisaikan kepada masyarakat untuk mendengarkan masukan terkait Ranperda ini.
Sosialisasi Ranperda ini juga merupakan kewajiban DPRD untuk melakukan uji publik sebelum mengesahkan menjadi peraturan daerah.
Dia menambahkan, Ranperda tersebut sudah melalui kajian akademis, kemudian dilakukan uji publik dan disampaikan ke masyarakat. “Jadi, masyarakat silakan merespon atau memberi masukan terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam Ranperda ini. Setelah itu, nantinya akan disahkan menjadi Perda,” katanya.
Dia menjelaskan Perda tentang Ketertiban Umum itu bertujuan merumuskan persoalan yang dihadapi pemerintahan dan masyarakat. Kemudian, merumuskan permasalahan hukum serta sasaran yang diwujudkan. Selain itu, untuk mengatur ketertiban umum mengenai pemakaian infrastruktur jalan, sungai, dan sebagainya. Juga mengatur ketenteraman masyarakat di bidang sosial, moral atau budi pekerti maupun tentang tata niaga.
“Sebenarnya, ada tiga tugas dan fungsi DPRD, di antaranya membuat peraturan perundang-undangan, membahas pengesahan Ranperda, APBD, dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tersebut. Untuk itu, kita membuat Ranperda ini dan melakukan uji publik dan menyebarluaskannya,” ujar Rahmat Rayyan Nasution. Dia berharap apa yang menjadi isi dan tujuan Ranperda tersebut bisa diterima masyarakat.
Reporter: Lokot Husda Lubis