• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perusahaan Milik Negara Diduga Rambah Hutan Lindung di Batahan

by Redaksi
Selasa, 12 September 2023
0 0
0
Perusahaan Milik Negara Diduga Rambah Hutan Lindung di Batahan

Ilustrasi perambahan hutan lindung. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Warga Desa Batusondat memprotes operasional perusahaan perkebunan sawit milik negara yang diduga merambah hutan lindung di wilayah desa setempat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Saat ini perusahaan plat merah itu dalam tahap pengurusan izin hak guna usaha (HGU). Akan tetapi, lahan yang diajukan kepada kementerian terkait ditengarai sebagian masuk ke dalam areal hutan lindung.

Kepala Desa Batusondat Zulfikar Nasution mengatakan pihaknya memprotes perusahaan yang ditengarai merambah hutan lindung tersebut. Bahkan, mereka telah berkomunikasi dengan berbagai pihak berwewenang, termasuk kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara untuk penentuan batas hutan lindung.

Saya menjelaskan kepada Pak Kadis dan meminta bantuan penentuan tapal batas perusahaan dan hutan lindung, kata Zulfikar seperti dirilis hayuaranet pada Senin (11/9/2023).

Zulfikar menjelaskan, perusahaan itu pernah tersandung hukum terkait perambahan kawasan hutan lindung. Sampai saat ini tanaman sawit perusahaan dipelihara dan dipanen, ujarnya.

Tak cukup dengan DLHK Sumut, Zulfikar juga menghubungi ketua Tim HGU Republik Indonesia di Jakarta dan ketua DPRD Sumut di Medan.

Sebelumnya diberitakan, hutan lindung seluas 700 hektare di Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina, Sumut, berpotensi dirambah masyarakat dan perusahaan yang berdiri di sekitar areal hutan tersebut.

Potensi tersebut bukan isapan jempol semata. Pasalnya, masyarakat di Pasar Batahan saat diwawancarai wartawan pada Rabu (6/9/2023), menduga ada sekelompok orang sedang merambah hutan di areal Bukit Rendang yang ditengarai bagian dari hutan lindung.

Masyarakat menduga perambahan hutan yang sedang terjadi itu dibekingi pengusaha sawit dengan tujuan perluasan lahan. Mungkin masyarakat yang membuka, tapi nanti setelah dibuka dijual kepada perusahaan, ujar salah satu warga.

Sementara Kepala KPH IX Panyabungan Abdul Rahman Saleh belum bisa memastikan lokasi yang dimaksud masyarakat masuk ke areal hutan lindung. Harus ada titik koordinat pasti, katanya di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).

Kepala Tata Usaha KPH IX Panyabungan Solihin menambahkan, beberapa tahun yang lalu PTPN IV pernah merambah hutan lindung dan menjadikannya kebun sawit, tetapi setelah diproses lahan tersebut dibiarkan begitu saja.

Itu sekitar tahun 2000 berapa, saya lupa. Tapi, lahan itu sudah dibiarkan oleh PTPN. Tidak dijamah. Sudah RHL (rehabilitasi hutan dan lahan, katanya.

Solihin tidak bisa merinci luas lahan yang pernah dirambah oleh perusahaan milik negara itu. Dia menerangkan, secara geografis selain PTPN IV, kawasan hutan dilindung di Kecamatan Batahan berbatasan dengan wilayah Sumatera Barat dan beberapa kebun masyarakat setempat.

Reporter: Roy Adam

Tags: batahanhutan lindungmadinaNegaraPerambahanPerusahaan
ShareTweet
Next Post
Pesantren Punya Nilai Unggul, Qosbi Sebut Santri Bukan Kaleng-kaleng

Pesantren Punya Nilai Unggul, Qosbi Sebut Santri Bukan Kaleng-kaleng

Discussion about this post

Recommended

Lima Dokter Dapat Beasiswa Spesialis Guna Perkuat Layanan RSUD Pratama Nias Barat

Lima Dokter Dapat Beasiswa Spesialis Guna Perkuat Layanan RSUD Pratama Nias Barat

4 minggu ago
Anggota Komisi IX DPR Minta Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Anggota Komisi IX DPR Minta Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

4 tahun ago

Popular News

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025