• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Jamaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Ratusan Juta Rupiah, Ini Ketentuannya

JAKARTA

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 10 Juni 2023
0 0
0
Jamaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (FOTO: HUMAS KEMENAG)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jamaah,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jamaah wafat. Sebanyak 23 jamaah wafat di Madinah dan 6 jamaah wafat di Makkah, sambungnya.

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji:

  1. Jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
  2. Jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.
  3. Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih.
  4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah.
  5. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Reporter: Sir

Tags: Asuransi JiwaJamaah HajiKecelakaan
ShareTweet
Next Post
Hingga Kemarin, Jamaah Haji Asal Sumut yang Wafat Sudah Tiga Orang

Hingga Kemarin, Jamaah Haji Asal Sumut yang Wafat Sudah Tiga Orang

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Minta Opini WTP Jadi Tradisi Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Daerah

Wabup Madina Minta Opini WTP Jadi Tradisi Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Daerah

2 tahun ago
Kemenag Cairkan Rp73 Miliar Tunjangan Khusus untuk 9.043 Guru Madrasah

Kemenag Cairkan Rp73 Miliar Tunjangan Khusus untuk 9.043 Guru Madrasah

4 tahun ago

Popular News

  • KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Banjar Sibaguri Jadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedih..! Wings Air Stop Penerbangan Madina-Medan Gegara Masalah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026