• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia

by Redaksi
Rabu, 10 Mei 2023
0 0
0
3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia
ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil menangkap Adil Anwar alias Atek (73), yang masuk daftar pencarian orang (DPO)dalam daftar red notice.

Hari ini kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil mengamankan DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Malaysia, tepatnya di Penang, kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023) petang.

Menurut dia, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020. Dua minggu lalu, kita dikabari oleh Polisi Diraja Malaysia (PDM) bahwa telah diamankan atas nama AA, katanya. Dia menyebutkan tersangka terdaftar red notice Nomor 2023/13936 interpol dunia.

Penangkapan Atek berdasarkan Laporan Polisi Nomor 44 pada 10 Januari 2020. Tersangka AA diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat sebidang tanah seluas 2,6 hektare di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp26 miliar, tutur Sumaryono.

Selain tersangka AA alias Atek, dia mengatakan petugas lebih dulu menangkap dua tersangka lainnya.

Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke jaksa. Sedangkan berkas tersangka AA segera kita limpahkan ke JPU, kata Sumaryono.

Selama buron sejak tahun 2020, tersangka kasus penipuan surat sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun itu selalu berpindah-pindah tempat.

Sempat pindah-pindah di Malaysia dan Singapura. Akhirnya kita tangkap di Malaysia. Setelah dilakukan penagkapan, tersangka AA alias Atek langsung ditahan, katanya.

Reporter: Rls

Tags: DPOInterpolMalaysiaPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Penyidik Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG ke Kejari Madina

Penyidik Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG ke Kejari Madina

Discussion about this post

Recommended

Ditressiber Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

Ditressiber Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

4 minggu ago
Negara Tak Boleh Lepas Tangan Soal Kesehatan Pesantren di New Normal

Negara Tak Boleh Lepas Tangan Soal Kesehatan Pesantren di New Normal

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026