• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia

by Redaksi
Rabu, 10 Mei 2023
0 0
0
3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia

Medan, StartNews Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil menangkap Adil Anwar alias Atek (73), yang masuk daftar pencarian orang (DPO)dalam daftar red notice.

Hari ini kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil mengamankan DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Malaysia, tepatnya di Penang, kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023) petang.

Menurut dia, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020. Dua minggu lalu, kita dikabari oleh Polisi Diraja Malaysia (PDM) bahwa telah diamankan atas nama AA, katanya. Dia menyebutkan tersangka terdaftar red notice Nomor 2023/13936 interpol dunia.

Penangkapan Atek berdasarkan Laporan Polisi Nomor 44 pada 10 Januari 2020. Tersangka AA diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat sebidang tanah seluas 2,6 hektare di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp26 miliar, tutur Sumaryono.

Selain tersangka AA alias Atek, dia mengatakan petugas lebih dulu menangkap dua tersangka lainnya.

Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke jaksa. Sedangkan berkas tersangka AA segera kita limpahkan ke JPU, kata Sumaryono.

Selama buron sejak tahun 2020, tersangka kasus penipuan surat sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun itu selalu berpindah-pindah tempat.

Sempat pindah-pindah di Malaysia dan Singapura. Akhirnya kita tangkap di Malaysia. Setelah dilakukan penagkapan, tersangka AA alias Atek langsung ditahan, katanya.

Reporter: Rls

Tags: DPOInterpolMalaysiaPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Penyidik Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG ke Kejari Madina

Penyidik Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG ke Kejari Madina

Discussion about this post

Recommended

Kunjungi Tambangan, Eli Mahrani Sebut Program P2L Bantu Ekonomi Keluarga

Kunjungi Tambangan, Eli Mahrani Sebut Program P2L Bantu Ekonomi Keluarga

4 tahun ago
Tidak Semua Abrasi Sungai Batang Natal Akibat Bencana Alam

Tidak Semua Abrasi Sungai Batang Natal Akibat Bencana Alam

4 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025