• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Mau Pulang Kampung, Perantau Asal Madina Perlu Tahu Rekayasa Lalin di Sumbar

by Redaksi
Sabtu, 15 April 2023
0 0
0
Mau Pulang Kampung, Perantau Asal Madina Perlu Tahu Rekayasa Lalin di Sumbar
ADVERTISEMENT

Padang, StartNews Para perantau asal Mandailing Natal (Madina) yang hendak pulang kampung merayakan Lebaran perlu mengetahui rekayasa lalu lintas (lalin) di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Polda Sumbar menerapkan sistem lalu lintasone wayatau satu arah saat mudik Lebaran, yakni tiga hari sebelum hingga tiga hari sesudah Lebaran tahun 2023.

Rekayasa lalu lintas itu diberlakukan bagi kendaraan dari arah Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju KotaBukittinggi. Rekayasa lalu lintas ini merupakan kali pertama dilakukan di wilayah Sumbar saat libur mudik Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya mengatakan sistem satu arah ini sudah diuji coba pada Sabtu, 8 April 2023 dimulai pukul 12.00-16.00 WIB.

“Ini adalah simulasi penerapan sistem satu arah menuju Bukittinggi melalui jalur Sicincin-Padang Luar (wilayah masuk Kota Bukittinggi),” katanya, belum lama ini.

Lanjut dia, sistem satu arah tersebut akan diberlakukan sepanjang 39 kilometer dan melalui empat daerah, yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Agam.

Kemudian, untuk arus kendaraan sebaliknya atau dari Bukittinggi yang hendak menuju Sicincin, diterapkan sistem satu arah melalui jalur Malalak, Kabupaten Agam. Sistem satu arah dimulai dari Padang Luar.

“Bukittinggi ke Padang melalui Malalak akan menjadi jalur turun satu arah,” katanya.

Dalam penerapannya, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dan setiap Polres di daerah yang terdapat jalur satu arah akan dikerahkan. “Jam yang diberlakukan untuk sistem satu arah dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB pada H-3 dan H+3 Idul Fitri. Kami juga akan menurunkan tim pengurai kemacetan,” ungkapnya.

Terakhir Hilman, mengimbau masyarakat agar mencermati aturan yang nantinya diberlakukan demi kepentingan bersama.

Reporter: Rls

Tags: LebaranmadinaMudikPerantauPulang KampungRekayasa LalinSumbar
ShareTweet
Next Post
FKP Madina Bantu Penderita Lumpuh di Desa Pagur

FKP Madina Bantu Penderita Lumpuh di Desa Pagur

Discussion about this post

Recommended

Kuali Bubur Asyura Jadi Pemersatu di Desa Muara Mais

Kuali Bubur Asyura Jadi Pemersatu di Desa Muara Mais

1 bulan ago
Kades di Bukit Malintang Bantu Bangun Makam Pahlawan Kapten Malik Affan Siregar

Kades di Bukit Malintang Bantu Bangun Makam Pahlawan Kapten Malik Affan Siregar

4 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026