• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Tapsel Musnahkan 131,82 Gram Sabu

by Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023
0 0
0
Polres Tapsel Musnahkan 131,82 Gram Sabu

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni memperlihatkan sabu yang akan dimusnahkan, di Mapolres Tapsel, Rabu (29/3/2023). (FOTO: HUMAS POLRES TAPSEL)

ADVERTISEMENT

Tapsel, StartNews Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memusnahkan sabu seberat 131,82 gram dari total 263,27 gram barang bukti yang disita. Sabu yang dimusnahkan sudah berdasarkan ketetapan Ketua Pengadilan Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

“Sedangkan sisa barang bukti lainnya sesuai ketetapan pengadilan adalah untuk menunjang proses persidangan,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, saat pemusnahan narkoba periode Januari hingga Maret 2023 di Mapolres Tapsel, Rabu (29/3/20230.

Sementara narkotika jenis ganja seberat 33 gram, kata Imam, tidak dimusnahkan karena akan menjadi barang bukti dalam proses persidangan nanti.

Selama tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap 17 kasus dengan 20 orang tersangka. “Dari 20 tersangka, empat di antaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,” kata Imam.

Saat ini Polres Tapsel telah melimpahkan berkas perkara empat dari 20 tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel dan Kejari Padang Lawas Utara (Paluta). “Empat tersangka itu berkasnya masih dalam proses pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya.

Dengan penyitaan barang bukti narkotika itu, kata Imam, pihaknya telahmenyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. “Total ada 1.063 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan barang bnukti narkotika itu juga disaksikan Asisten III Pemkab Tapsel H. Sahril Siregar, Asisten III Pemkab Paluta Maralobi Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Faisal, dan Kasi Pidum Kejari Tapsel Romy Tarigan.

Reporter: Rls

Tags: Musnahkan SabuPolres Tapsel
ShareTweet
Next Post
Di Raudhah dan Saat Tawaf, Atika Doakan Madina Makin Sejahtera

Di Raudhah dan Saat Tawaf, Atika Doakan Madina Makin Sejahtera

Discussion about this post

Recommended

Jadi Tersangka Penipuan, Pebisnis Pelumas Gugat Praperadilan Polda Sumbar

Jadi Tersangka Penipuan, Pebisnis Pelumas Gugat Praperadilan Polda Sumbar

2 tahun ago
Bantu Pengungsi Banjir di Natal, Melati Dirikan Dapur Umum Pakai Uang Pribadi

Bantu Pengungsi Banjir di Natal, Melati Dirikan Dapur Umum Pakai Uang Pribadi

4 tahun ago

Popular News

  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pejabat Eselon II Pemkab Madina Sertijab, Wajah Baru Stok Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026