Panyabungan, StartNews Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menegaskan Pemkab Madina menaruh perhatian serius untuk menyelesaikan konflik petani plasma Desa Singkuang I dengan PT Rendi Permata Raya.
Sukhairi menyampaikan hal itu kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Rabu (29/3/2023) petang.
Menurut Sukahiri, persoalan kebun plasma PT Rendi sudah bergulir sejak lama, bukan pada saat dirinya menjabat bupati Madina. Secara administratif, kata dia, PT Rendi mengakui ada kesalahan.

Meski demikian, menurut Sukhairi, manajemen PT Rendi sudah sepakat dan berkomitmen membangun kebun plasma milik masyarakat Desa Singkuang 1. Akan tetapi, lokasi kebun plasma ini masih jadi perdebatan apakah di luar atau di dalam areal hak guna usaha (HGU) yang dikuasai PT Rendi.
Perusahaan telah menunjukkan itikad baik, karena sudah membebaskan 100 hektare lahan untuk dibangun plasma,” kata Sukhairi, yang didampingi unsur Forkopimda Madina.
Lebih jauh Sukhairi menegaskan tim yang dibentuk Pemkab Madina sedang mendata siapa saja warga yang berhak mendapatkan kebun plasma dan manfaat dari PT Rendi.
“Saat ini kita sedang mendata masyarakat mana saja yang memang berhak menerima plasma serta manfaat dari PT Rendi. Proses ini diharapkan dapat mempercepat agar masyarakat Singkuang 1 tidak lagi tertunda haknya,” katanya.
Dia juga menginginkan masalah proses perizinan PT Rendi tidak perlu lagi diungkapkan, karena izin itu dikeluarkan bukan pada masa kepemimpinannya. Yang penting saat ini, Forkopimda akan berusaha keras agar tuntutan masyarakat dapat terpenuhi, tegasnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post