• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Disdukcapil Madina Sosialisasi Cara Daftar Identitas Kependudukan Digital

by Redaksi
Selasa, 7 Februari 2023
0 0
0
Disdukcapil Madina Sosialisasi Cara Daftar Identitas Kependudukan Digital

Disdukcapil Madina jemput bola dan sosialisasi pendaftaran dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital di lingkungan Pemkab Madina, Selasa (7/2/2023). (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StarTNews Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) jemput bola pendaftaran dan aktivasi sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.

Langkah itu sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko kartu tanda penduduk serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Jemput bola pendaftaran IKD kali pertama diadakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD). setelah itu masyarakat umum, Kata Kepala Disdukcapil Madina Ridwan Nasution melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Mizar Hasibuan kepada StartNews, Selasa (7/2/2023).

Persyaratan IKD harus memiliki KTP elektronik, email, dan smartphone berbasis android. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh Identitas Kependudukan Digital di Playstore.
  • Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email, dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
  • Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.
  • Pilih scan QRCode (QRCode didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah selesai.

Program IKD itu bertujuan memudahkan masyarakat mengakses data pribadi melalui smartphone berbasis android dan dapat merepresentasikan pendudukan dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan yang bersangkutan.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Disdukcapil MadinaIdentitas Kependudukan DigitalIKDSosialisasi
ShareTweet
Next Post
25 Tahun Cari Emas di Madina, DPR Minta Cabut Izin PT Sorikmas Mining

25 Tahun Cari Emas di Madina, DPR Minta Cabut Izin PT Sorikmas Mining

Discussion about this post

Recommended

Sukhairi Tinjau Lahan Sawah Gagal Panen di Kecamatan Siabu

Sukhairi Tinjau Lahan Sawah Gagal Panen di Kecamatan Siabu

5 tahun ago
Jasad Remaja yang Tenggelam di Sungai Sei Lepan Langkat sudah Ditemukan

Jasad Remaja yang Tenggelam di Sungai Sei Lepan Langkat sudah Ditemukan

12 bulan ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025