Batahan, StartNews Anggota Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) Rahmad Risky Daulay meminta apparat hukum seperti jaksa dan kepolisian mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan pihak sekolah di SD 347 Kuala Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina, Sumut.
“Kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial program Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa miskin ini harus diusut tuntas, apalagi informasinya itu sudah terjadi selama dua tahun,” ujar Risky Daulay seperti diberitakan ANTARA, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, dengan adanya pengusutan kasus dugaan penyimpangan BSM itu, selain diharapkan dapat membuat jera para pelaku, juga sebagai upaya antisipasi agar kasus penyimpangan bantuan itu tidak makin meluas dengan berbagai alasan.
“BSM merupakan hak siswa miskin, dipotong sedikitpun tidak boleh, apalagi tidak diberikan,” kata anggota DPRD dari Partai Demokrat itu.
Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan siswa miskin itu kali pertama mencuat setelah para orangtua murid di Desa Kuala Batahan mendatangi sekolah beberapa hari yang lalu.
Dinding sekolah sempat dicoret dengan tulisan kotor dan meminta kepala sekolah untuk menyerahkan BSM anak-anak mereka.
Para orangtua mengaku kesal, karena anaknya yang terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi sudah dua tahun tidak pernah direalisasikan oleh pihak sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerima BSM di sekolah itu berjumlah 60 orang. Sedangkan jumlah dana yang diterima oleh siswa per tahunnya bervariasi. Untuk kelas rendah per siswanya menerima bantuan sebanyak Rp250 ribu per tahun. Sedangkan kelas tinggi sebesar Rp450 ribu.
Camat Batahan Irsal Pariadi mengatakan permasalahan BSM sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. “Tadi kami bersama Korwil sudah melakukan pertemuan dengan para orangtua murid dan komite untuk menyelesaikan permasalahan itu di sekolah. Pertemuan itu juga dihadiri oleh pemerintah desa dan para dewan guru,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata Irsal, juga menghasilkan sejumlah keputusan bersama, di antaranya penggantian kepala sekolah. Selain itu, Korwil juga akan menerima aduan dari masyarakat terkait BSM tahun-tahun sebelumnya.
“Dalam rapat tadi ada sejumlah keputusan yang disepakati, di antaranya masyarakat mengusulkan agar kepala sekolah (Kasek) diganti. Untuk sementara jabatan Kasek sudah dilaksanakan Korwil,” ujarnya.
Terkait pembagian buku tabungan kartu PIP bagi 60 siswa untuk tahun 2022 juga telah diserahkan kepada orangtua siswa. “Rencananya akan dicairkan pada hari Selasa pekan depan,” katanya.
Reporter: Ant
Discussion about this post