Medan, StartNews – Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta bantuan pemerintah daerah untuk memfasilitasi para korban penyalahgunaan narkoba, terutama bagi mereka yang sedang menjalani rehabilitasi.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Toga H. Panjaitan mengungkapkan hal itu usai beraudiensi dengan Kepala LPP RRI Medan H. Mirza Musa, Kamis (7/4/2022).
“Kami sangat berharap pemerintah daerah memfasilitasi kami, khususnya merehabilitasi korban-korban penyalahgunaan narkoba. Jangan lagi korban kita pidanakan. Kalau bisa kita obati dan rehabilitasi,” katanya.
Toga menilai saat ini hanya beberapa Pemda yang telah memfasilitasi para pengguna narkoba, terutama dalam proses rehabilitasi. Karena itu, dia berharap peran pemerintah daerah, terutama menganggarkan bagi para korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi secara gratis.
“Kita mendorong pemerintah daerah supaya menganggarkan minimal supaya ada biaya untuk rehabilitasi. Jadi, masyarakat yang terpapar ini mendapatkan layanan gratis terhadap pengobatan mereka selama rehabilitasi,” katanya.
Menurut Toga, saat ini Sumut merupakan provinsi tertinggi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Rata-rata 7 persen atau 1,5 juta penduduk Sumut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Sesuai survei Dikti secara nasional bahwa angka prevalensi korban penyalahgunaan narkoba ini, kita (Sumut) terbanyak di Indonesia. Sumut itu sekitar 7 persen dari jumlah penduduk atau hampir 1,5 juta terpapar, baik aktif maupun pasif. Makanya, perlu penanganan bersama seluruh pihak, baik swasta maupun pemerintah,” ujarnya.
Reporter: Rls/RRI