• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Izin Tambang Rakyat di Madina Masih Terhalang UU Minerba

by Redaksi
Jumat, 25 November 2022
0 0
0
RAPBD Madina 2023 Diajukan Rp1,69 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi 5,71%

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Harapan rakyat untuk bisa menambang emas secara legal nampaknya masih jauh untuk tercapai. Pasalnya, upaya Pemkab Mandailing Natal (Madina) memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) masih berat.

Meski pemerintah Indonesia beberapa bulan lalu telah menerbitkan 8 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Madina, tetapi untuk menjadikannya menjadi IPR tidak semudah membalik telapak tangan.

Wilayah Pertambangan Rakyat belum bisa kita tindaklanjuti menjadi Izin Pertambangan Rakyat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kata Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution membacakan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi di hadapan rapat paripurna DPRD Madina dalam rangkaian pembahasan Rancangan APBD 2023, Kamis (24/11/2022).

Atika melanjutkan, turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 itu juga menjadi suatu yang harus secara kuat diterobos yakni Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, termasuk juga Perpres Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Kepada Pemerintah Provinsi.

Meski begitu, sejauh ini Pemkab Madina dan tim yang dibentuk masih terus berupaya melakukan lobi ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Jawab Desakan PKS, Pemkab Madina Upayakan Pendirian BUMD

Jawab Desakan PKS, Pemkab Madina Upayakan Pendirian BUMD

Discussion about this post

Recommended

Legitimasi Kemenangan Masyarakat Madina

Sukhairi-Atika Menang, MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Madina

5 tahun ago
Penyebab Kebakaran 14 Rumah di Longat Diduga Gegara Cekcok Keluarga

LPMK Longat Galang Donasi untuk Korban Kebakaran

2 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025