• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPOM Harus Awasi Peredaran Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut

by Redaksi
Rabu, 19 Oktober 2022
0 0
0
BPOM Harus Awasi Peredaran Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. (FOTO: Andri/nvl/dpr.go.id)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) punya pekerjaan besar seiring pengawasan obat dan makanan yang meningkat akhir-akhir ini. Mulai dari pengawasan bahan etilen glikol yang terindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Gambia.

Penarikan produk mi instan dari beberapa negara, karena mengandung etilen oksida yang berbahaya. Teranyar, puluhan kosmetik diamankan karena mengandung zat karsinogen.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan BPOM tengah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi pengawasan dan peredaran. Pada etilen glikol, BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk sirup.

Di sisi lain, Kurniasih juga meminta agar ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester dan termasuk kosmetik.

“Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup, perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain, tim gugus Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, pada kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara, Kurniasih juga mendorong segera dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

“Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu, perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara,” ungkapnya.

Politisi dari F-PKS ini menambahkan, kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu.

“Tindak pengolah bahan bakunya. Sebab, jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus-menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit,” tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: BPOMEtilen GlikolGagal Ginjal AkutKomisi IX DPR
ShareTweet
Next Post
Kemenkes: Tidak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut pada Anak dengan Covid-19

Kemenkes: Tidak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut pada Anak dengan Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Selamat! Sukhairi Pimpin DPW PKB Sumut Sisa Masa Bakti 2021-2026

Selamat! Sukhairi Pimpin DPW PKB Sumut Sisa Masa Bakti 2021-2026

4 tahun ago

Gubsu Resmikan USB SMKN 1 Ulu Pungkut

6 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madina Dicoret dari Daftar Penerima Dana Bencana Rp10 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026