• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Selamat! Sukhairi Pimpin DPW PKB Sumut Sisa Masa Bakti 2021-2026

by Redaksi
Kamis, 6 Oktober 2022
0 0
0
Selamat! Sukhairi Pimpin DPW PKB Sumut Sisa Masa Bakti 2021-2026
ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Abdul Muhaimin Iskandar menunjuk HM Jafar Sukhairi Nasution menjadi Plt. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sumatera Utara (Sumut) sisa masa bakti 2021-2026.

Penunjukan itu berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal H. Hasanuddin Wahid.

HM Jafar Sukhairi Nasution membenarkan adanya perubahan struktur pengurus DPW PKB Sumut.

Tadi kami dipanggil ke DPP PKB. Kami telah terima surat keputusan sebagai Plt. Ketua DPW PKB Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026, kata Sukhairi di Jakarta seperti dirilis madinapos.com, Kamis (6/10/2022) sore.

Menurut Sukhairi, Ketua Umum DPP PKB memerintahkan dirinya untuk segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pengurus DPW PKB Sumut sisa masa bakti 2021-2026. Tujuannya, untuk persiapan menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024.

Kami segera kembali untuk melakukan langkah cepat guna konsolidasi dengan pengurus dan kader di Sumatera Utara. Untuk itu, kami sangat mengharapkan doa dan dukungan seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa di Sumatera Utara, kata Sukhairi yang juga menjabat Bupati Madina.

Surat Keputusan dengan Nomor : 13503/DPP/ 01/X/2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang Penetapan Perubahan Kedua Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara Sisa Masa Bakti 2021 2026.

Sesuai diktum ketiga, surat keputusan ini menyatakan Surat Keputusan Nomor: 12061/DPP/01/VIII/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang susunan pengurus sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Reporter: Rls

 

Tags: DPP PKBDPW PKB SumutSukhqiri
ShareTweet
Next Post
Tuntut Aktivitas PT SMGP Dihentikan, IMA Tabagsel Demo di Kantor Gubsu

Tuntut Aktivitas PT SMGP Dihentikan, IMA Tabagsel Demo di Kantor Gubsu

Discussion about this post

Recommended

Jembatan Muarasipongi Dibongkar Senin Besok, Kendaraan Tonase 25 Ton Dilarang Lewat

Jembatan Muarasipongi Dibongkar Senin Besok, Kendaraan Tonase 25 Ton Dilarang Lewat

2 tahun ago
Pembangunan Jembatan Gantung Hutarimbaru Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan Jembatan Gantung Hutarimbaru Terkendala Pembebasan Lahan

5 tahun ago

Popular News

  • Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    Jamin Kecukupan Penumpang Pesawat, Kepala Daerah se-Tabagsel Sepakat Hidupkan Dua Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 166 Pejabat Pemkab Madina yang Dilantik Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Kembali Gelar Pelantikan Pejabat Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madina Dicoret dari Daftar Penerima Dana Bencana Rp10 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026