Medan, StartNews Janji Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum segera terealisasi. Pasalnya, Pemko Medan dalam waktu dekat akan mencairkan subsidi tersebut melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT ini akan diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol), dan angkutan kota (angkot) pada awal Oktober 2022. Kebijakan yang diterapkan Bobby Nasution ini demi meringankan beban mereka yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan subsidi tersebut diberikan Pemko Medan bagi warga Medan yang berprofesi sebagai pengemudi betor, ojol, dan angkot. Program subsidi ini diberi nama Sibonas.
Program penyaluran subsidi ini dinamakan Sibonas (subsidi betor, ojol, dan angkot/sudako). Subsidi yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, kata dia, Pemko Medan bukan tidak memperdulikan para supir yang domisilinya di luar Kota Medan. Hanya saja, karena ini program Pak Wali Kota Medan, maka hanya untuk warga Kota Medan, ujar Iswar.
Dia menjelaskan, saat ini sebanyak 17.200 data penerima bantuan masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Setelah tahap verifikasi selesai, BLT akan dicairkan.
Selain para pengemudi angkutan umum, Iswar mengatakan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan kepada para penumpang. Bantuan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2022. Penumpang hanya membayar tarif angkot dengan tarif lama.
Masyarakat dapat men-download aplikasi Sibonas melalui android, kemudian mendaftar. Setelah itu, masyarakat bisa menaiki angkot yang sudah ada barcode dan menunjukkan barcode dari aplikasi Sibonas itu. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 per estafetnya, kata Iswar.
Rencananya, lanjut Iswar, penempelan barcode kepada sekitar 800 armada akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Jumat, 30 September 2022, di seputaran kawasan Lapangan Merdeka.
Nantinya masyarakat dapat melihat, jika angkotnya sudah ditempel barcode, tandanya angkot tersebut sudah mendapat subsidi dari Pemko Medan sebesar Rp 1.500. Jadi, nanti pemerintah akan langsung menyalurkan subsidinya melalui perusahaan angkot masing-masing, ujarnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post