Kotanopan, StartNews – Lima sekolah dari berbagai jenjang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi sekolah penggerak. Tiga sekolah di antaranya berasal dari Kecamatan Kotanopan. Kelima sekolah tersebut adalah TK Model dari Panyabungan, SD Negeri 193 Kotanopan, SMP Negeri 1 Kotanopan, SMA Negeri 1 Kotanopan, dan SMA Negeri 3 Panyabungan.
Penetapan status sekolah penggerak itu sesuai SK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Tekhnologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidkan Menengah Nomor: 7883/C/HK.030.01/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekoah Penggerak Anggkatan III.
Sekolah penggerak merupakan sekolah yang fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Kepala sekolah dan guru dari sekolah penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain.
Program sekolah penggerak merupakan program meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselarasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina melalui Korwil VIII Kotanopan Wahdeni Nasution yang dihubungi StartNews pada Selasa (27/9/2022) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan ada lima sekolah di Kabupaten Madina yang menjadi sekolah penggerak. Tiga di antaranya dari Kotanopan, yaitu SD Negeri 193 Kotanopan, SMP Negeri 1 Kotanopan, dan SMA Negeri 1 Kotanopan.
Dia berharap sekolah penggerak menjadi role model (panutan) dan tolak ukur pendidikan di Madina nantinya. Untuk menjadi sekolah pengggerak, persyaratannya tentu unggul dari kepala sekolah dan guru yang dibuktikan dengan prestasi yang sudah diraih selama ini.
“Peran kepala sekolah dalam hal ini sangat besar. Sebab, sekolah itu berjalan tentu cerminan dari kepala sekolahnya. Program yang sudah dibuat kepala sekolah tentu menjadi acuan, sehingga sekolah tersebut baik dalam kompetensi dan unggul dalam sumber daya manusianya,” paparnya.
Sementara Kepala SDN 193 Kotanopan Rosmala Dewi membenarkan sekolahnya lolos menjadi sekolah pengggerak dan satu-satunya dari tingkat SD yang lolos di Kabupaten Madina. Untuk menjadi sekolah pengggerak, ada beberapa tes dan tahapan yang harus dilalui kepala sekolah.
Setelah sekolahnya lolos jadi sekolah pengggerak, kata Rosmala Dewi, pihak Dinas Pendidikan Madina sudah sering datang untuk koordinasi dan menanyakan apa saja yang diperlukan untuk menyukseskan program ini. “Artinya, dukungan Dinas Penddikan Madina terkait hal ini sangat besar,” ungkapnya.
Menurut Rosmala Dewi, banyak manfaat sekolah penggerak. Di antaranya, meningkatkan hasil belajar siswa, meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah, percepatan digitalisasi, dan pencapaian profil pelajar Pancasila.
Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 1 Kotanopan Siti Aminah. Menurut dia, sekolah yang dia pimpin sudah lolos menjadi sekolah penggerak sejak Agustus 2022 pada angkatan III. Adapun hal yng mendorongnya untuk menjadi sekolah penggggerak, karena SMA Negeri 1 Kotanopan telah banyak menghasilkan lulusan terbaik di Madina, Provinsi Sumut maupun tingkat nasional.
Lantaran sekolah penggerak bertujuan mengikuti transformasi pendidikan, kata Siti Aminah, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari kualitas guru agar bisa mengubah cara mengajarnya dari konvensional menjadi pembelajaran yang berpusat kepada siswa.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kotanopan Pargugunan juga membenarkan sekolahnya sudah lolos menjadi sekolah penggerak. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk menunjang program ini.
“Rencananya penerapan sekolah penggerak ini di tahun pelajaran 2023,” ungkapnya.
Reporter: Lokot Husda Lubis