Padangsidempuan, StartNews Petugas gabungan dari Polres Padangsidimpuan kembali menggelar razia di sejumlah Kafe, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Razia ini bertujuan menciptakan kamtibmas yang kondusif guna mendukung pelaksanaan pengamanan penyelenggaraan W20 di Provinsi Sumatera Utara.
KBO Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan Iptu Toni Hutapea yang memimpin razia tersebut memberi arahan kepada anggota tim sebelum razia dilakukan.
Kali ini kafe yang menjadi sasaran razia, di antaranya Cafe Trenz Karaoke di Jalan Abdul Haris Nasution (Jalan Baru By Pass), Cafe Dzone Karaoke di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, dan Bell Cafe Kantin Lombang Padangsidimpuan.
Polisi membericteguran dan imbauan kepada pelaku usaha kafe agar memperhatikan jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 23.00 WIB, mengingat PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Padangsidimpuan. Pengelola kafe juga diminta tidak menjual minuman keras tanpa izin.
“Pada razia di kafe kali ini, petugas turut mengamankan dua botol miras (minuman keras) merek Kamput di Cafe Dzone Karaoke, Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan,” jelas Iptu Toni.
Selain merazia kafe, pihaknya juga berpatroli di sepanjang Jalan Raja Inal Batunadua, Jalan Abdul Haris Nasution, dan jalan di sekitaran Kota Padangsidimpuan. Tujuannya, men mengantisipasi terjadinya curat, curas, curanmor, tawuran antar-kelompok atau remaja, balap liar, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Belum ditemukan kejadian yang menonjol dan situasi masih relatif aman dan kondusif,” katanya.
Razia itu juga diikuti KBO Satuan Reskrim Iptu K. Sinaga, KBO Satuan Intelkam Ipda Dilwan Hasibuan, KBO Satuan Lantas Ipda Pardomuan Matondang, personel Polres Padangsidimpuan, dan personel Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Reporter: Rls





Discussion about this post