• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bawa Tiga Bal Ganja, Pria Ini Disergap Polisi di Jalan Williem Iskandar

by Saparuddin Siregar
Kamis, 21 Juli 2022
0 0
0
Bawa Tiga Bal Ganja, Pria Ini Disergap Polisi di Jalan Williem Iskandar

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDEMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Tim Khusus (Timsus) Polres Padangsidempuan menangkap seorang pria yang membawa tiga bal ganja saat menunggu pembeli di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidempuan, tepatnya di persimpang Abdi Negara atau Komplek TVRI, Senin (18/7/2022).

Kini pria berinisial ARH (27), warga Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, ini sudah diamankan di Mapolres Padangsidempuan.

Kapolres Padangsidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (20/7/2022).

Menurut AKP Maria, penangkapan tersebut berawal ketika Timsus Polres Padangsidempuan menerima informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi ganja di Jalan Willem Iskandar Sadabuan.

Usai menerima informasi tersebut, tiga anggota Timsus, Bripka Buhit Diko Nainggolan, Bripka Boby Sembiring, dan Bripda Bremeta Barus bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Pada sore harinya, ada seorang pria mengendarai sepedamotor Honda Vario dan berhenti di persimpangan Abdi Negara. Pria itu kemudian berhenti dan berdiri di dekat sepedamotornya sambil memegang handphone.

Timsus langsung mendekat dan menyergap ARH dan mengamankan tas yang dipegangnya. Setelah diperiksa, ternyata berisi tiga bungkusan kertas berwarna coklat berisi ganja, kata AKP Maria.

Tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Padangsidempuan. Setelah ditimbang, ganja yang dikemas menjadi tiga bal tersebut seberat 2.870,30 gram.

Selain narkotika jenis ganja, polisi juga menyita barang barang bukti berupa satu unit handphone, satu tas warna hitam, satu kunci berikut sepedamotor Honda Vario.

Reporter: Kiis

Tags: ganjaKriminalnarkotikaPolres Padangsidempuan
ShareTweet
Next Post
Terabas Jalur Sulit, Edy Rahmayadi Isoma di Tepi Sungai Perbatasan Sumut-Aceh

Terabas Jalur Sulit, Edy Rahmayadi Isoma di Tepi Sungai Perbatasan Sumut-Aceh

Discussion about this post

Recommended

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 15 April

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 15 April

6 tahun ago
Sembilan Kelompok Tani di Madina dapat Bantuan Bibit Buah

Sembilan Kelompok Tani di Madina dapat Bantuan Bibit Buah

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026