• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Madina Ungkap Lima Kasus Pencurian di Kecamatan Siabu

by Redaksi
Kamis, 14 Juli 2022
0 0
0
Polres Madina Ungkap Lima Kasus Pencurian di Kecamatan Siabu

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap lima kasus pencurian di Kecamatan Siabu dalam waktu yang berbeda. Rilis pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq di Mapolres Madina, Kamis (14/7/2022).

“Kasus pencurian pertama pada tanggal 4 Juni 2022 pukul 03.30 WIB terjadi di dalam rumah Rosimah Lubis di Desa Sihepeng II. Dua tersangka turut diamankan, yakni AHN (22) warga Desa Sihepeng V dan Ito (25) warga Simangambat, Kecamatan Siabu. Barang bukti diamankan dari kedua tersangka berupa 1 batang pelepah kelapa panjang 1,5 meter, 1 obeng besi, dan 1 gunting,” beber Kapolres.

Kasus pencurian kedua terjadi pada Jumat, 10 Juni 2022 pukul 11.30 WIB di rumah Mansur Pulungan, Desa Huraba I, Kecamatan Siabu. Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial H (28), warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu. Barang buktinya satu unit mesin genset, satu unit tabung gas LPG 3 kilogram, dan 1 selimut berwarna merah.

“Kasus pencurian ketiga terjadi di Lingkungan I Kelurahan Siabu. Tersangka yang diamankan AR alias Bantal (27), warga Kelurahan Simangambat. AR mencuri 1 unit sepeda motor Honda Astrea C 86 warna merah milik Muhammad Alamsyah pada Senin, 13 Juni 2022,” papar Kapolres.

Sementara kasus pencurian keempat terjadi pada 2 Juli 2022 dengan korban Solehuddin Nasution (50). Polisi mengamankan 1 tersangka berinisial S (34), warga Desa Sihepeng, beserta barang bukti satu unit mesin perontok padi merek Honda type GX270 warna silver.

Kasus pencurian kelima terjadi pada 4 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB di dalam rumah Muallim (55) di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu. Satu orang tersangka AAR alias Andung (23) warga Lumban Dolok dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Astrea C 86 warna merah.

Kapolres AKBP Reza kembali mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri serta tidak mencontoh apa yang dilakukan kelima tersangka meskipun situasi perekonomian menurun. Para tersangka mengaku mencuri hanya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga,” ujar Reza.

Penyidik yang menangani kasus pencurian ini menjerat para tersangka dengan Pasal 363 ayat 1,3,4p dan 5 KUHP pidana.

Pemaparan kasus pencurian itu juga dihadiri Wakapolres Madina Kompol Agus Maryana, Kapolsek Siabu AKP J. Nasution, dan KBO Reskrim Ipda Bagus Seto.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: kasus pencuriankecamatan siabupolres madina
ShareTweet
Next Post
Fahrizal Efendi Resmikan Ruang Kelas Baru Ponpes Tahfiz Sahrani Bariah Zulkarnaen

Fahrizal Efendi Resmikan Ruang Kelas Baru Ponpes Tahfiz Sahrani Bariah Zulkarnaen

Discussion about this post

Recommended

PPK Panyabungan Selatan Sosialisasi Pilkada dengan Konvoi Motor

PPK Panyabungan Selatan Sosialisasi Pilkada dengan Konvoi Motor

5 tahun ago
Begini Kondisi SMP Negeri 6 Kecamatan Natal Pasca Banjir

Begini Kondisi SMP Negeri 6 Kecamatan Natal Pasca Banjir

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026