• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenag Madina Gelar Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama

by Redaksi
Senin, 23 Mei 2022
0 0
0
Kemenag Madina Gelar Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama
ADVERTISEMENT

Kotanopan, StartNews – Kantor Kementerian Agama (Kemenag( Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam di Kabupaten Madina.

Kegiatan ini dibagi kepada beberapa wilayah atau zona, mulai dari wilayah Siabu, Kotanopan, Panyabungan Utara, dan Linggabayu. Khusus hari ini, Senin, 23 Mei 2022, kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kotanopan.

Kegiatan yang dihadiri 30 peserta dari Penyuluh Agama Non PNS di bawah naungan Kemenag Madina ini berlangsung satu hari penuh. Sedangkan dari Kementerian Agama Madina hadir Kasi Bimas Islam H. Ahmad Zainul Khobir Batubara, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Yahya Mansyah, dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Ikhwan Siddiqi dan Kepala KUA Kotanopan H. Sutan Hasibuan.

Kasi Bimas Islam H. Ahmad Zainul Khobir dalam kesempatan itu menyampaikan, Seksi Bimas Islam saat ini melaksanakan kegiatan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Islam non PNS. Kegiatan pertama sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Kecamatan Siabu. Sedangkan tempat kegiatan kedua dilaksanakan di Kecamatan Kotanopan dengan melibatkan 30 peserta dari 6 kecamatan, yaitu Puncak Sorik Marapi, Lembah Sorik Marapi, Tambangan, Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi, dan Pakantan.

Tujuan kegiatan ini, menurut H. Ahmad Zainul Khobir, untuk penguatan moderasi beragama ini merupakan program inti dari Kementerian Agama. Jadi semua ASN, penyuluh yang bernaung di bawah Kantor Kementerian Agama wajib ikut kegiatan penguatan ini.

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kavasitas dan kemampuan Penyuluh Agama Islam non PNS terhadap penguatan moderasi beragama. Intinya, penyuluh dan PNS di wilayah Kemenag harus menyampaikan penguatan moderasi ini kepada masyarakat.

Pantauan di lapangan, kegiatan ini berjalan dengan baik dan sukses. Para peserta sepertinya cukup serius mengikuti kegiatan ini.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: Kemenag MadinaModerasi BeragamaPenyuluh
ShareTweet
Next Post
DPRD Madina Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2021

DPRD Madina Setujui LKPj Bupati Tahun Anggaran 2021

Discussion about this post

Recommended

Atika Bertemu Kepala UKK Imigrasi Madina, Ini yang Dibahas

Atika Bertemu Kepala UKK Imigrasi Madina, Ini yang Dibahas

2 tahun ago
Bupati Madina Periksa Kendala Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Panyabungan

Bupati Madina Periksa Kendala Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Panyabungan

4 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025