• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kabar Gembira, THR dan Gaji ke-13 PNS Pemkab Madina Segera Cair

by Redaksi
Jumat, 22 April 2022
0 0
0
Kabar Gembira, THR dan Gaji ke-13 PNS Pemkab Madina Segera Cair

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution telah menanda tangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tahun 2022.

Bupati Madina melalui Kepala Dinas Kominfo M. Sahnan Pasaribu mengatakan komponen pemberian THR tahun ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan Tambahan Penghasilan (TPP) sebesar 50 persen.

Pembayaran THR diharapkan akan tuntas sebelum libur hari raya Idul Fitri. Sehingga, pembayaran THR bagi PNS di lingkungan Pemkab Mandailing Natal dapat mendorong pertumbuhan konsumsi di momentum Ramadan dan Idul Fitri, kata Sahnan Pasaribu, Jumat (22/04/2022).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan THR dan gaji ke-13 dalam Peraturan Pemerintah 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Menkeu menjelaskan THR akan diberikan kepada seluruh PNS, yang terdiri dari 1,8 juta PNS pusat, 3,7 juta PNS daerah, dan 3,3 juta pensiunan. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,3 triliun untuk membayar THR dari anggaran kementerian/lembaga untuk PNS pusat, TNI, dan Polri.

Kemudian, Rp 15 triliun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PNS daerah dan dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan aturan berlaku. Bendahara Umum Negara sekitar Rp9 triliun untuk para pensiunan, imbuh Sri Mulyani.

Dia menambahkan, THR dan gaji-13 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, misalnya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional. Lalu, 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. THR akan dibayarkan mulai 10 hari sebelum Hari Raya.

Reporter: Sir

Tags: CairGaji ke-13pemkab madinaPNSTHR
ShareTweet
Next Post
Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Kapolres Madina Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Discussion about this post

Recommended

Yusron, Petani Kopi yang Ikut Menjaga Hutan TNBG

Yusron, Petani Kopi yang Ikut Menjaga Hutan TNBG

7 bulan ago
Skor Daya Saing Digital Sumatera Barat Naik 3 Peringkat

Skor Daya Saing Digital Sumatera Barat Naik 3 Peringkat

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026