• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polda Sumut Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

by Saparuddin Siregar
Jumat, 8 April 2022
0 0
0
Polda Sumut Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif
ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengundang Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas dalam penanganan perkara kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin, Jumat (8/4/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamotos, dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Selain itu, hadir juga Kajati Sumut Idianto, Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto, Dirnarkoba Kombes Wisnu, Dirkrimum Kombes Tatan, Aspidum Kejatisu, dan ahli hukum pidana Alpi Sahari.

Dalam kegiatan itu, Tim Penyidik Polda Sumut memaparkan perkembangan penyidikan temuan kereng/kerangkeng beserta penjelasan terkait keterlibatan anggota Polri oleh Propam Polda Sumut dan diskusi tanya-jawab.

Tim penyidik menjelaskan dalam perkara tersebut telah ditetapkan 9 tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka. Kemudian satu tersangka, TRP, ditahan ditahan KPK di Jakarta dalam kasus korupsi.

Pada kesempatan doorstop dengan media, Panca menerangkan keterlibatan para tersangka dan diduga kuat turut serta menganiaya tiga tahanan kerangkeng hingga meregang nyawa.

“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan, baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang. Setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut.

Di lokasi juga terlihat delapan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Anak Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin terlihat mengenakan celana pendek berwarna cokelat. Kedua tangannya nampak menggunakan borgol terikat.

Panca menuturkan Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini. Jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai, maka mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penahanan di Rutan Polda Sumut selama 20 hari kedepan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan,” kata Panca.

Reporter: Rls

Tags: Bupati LangkatKomnas HAMLPSKPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Padangsidempuan Lantik 38 Pejabat Eselon III dan IV

Wali Kota Padangsidempuan Lantik 38 Pejabat Eselon III dan IV

Discussion about this post

Recommended

Satma AMPI Madina Desak Mabes Polri Tangkap Pengendali PETI di Batangnatal

Satma AMPI Madina Desak Mabes Polri Tangkap Pengendali PETI di Batangnatal

10 bulan ago
Pasca Sengketa Jilid II, KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih

Pasca Sengketa Jilid II, KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih

5 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026