• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Polda Sumut Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

Redaksi Penulis: Redaksi
Jumat, 8 April 2022
pada Sumut
0
Polda Sumut Jelaskan Perkembangan Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, StartNews – Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengundang Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas dalam penanganan perkara kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin, Jumat (8/4/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamotos, dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Selain itu, hadir juga Kajati Sumut Idianto, Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto, Dirnarkoba Kombes Wisnu, Dirkrimum Kombes Tatan, Aspidum Kejatisu, dan ahli hukum pidana Alpi Sahari.

Dalam kegiatan itu, Tim Penyidik Polda Sumut memaparkan perkembangan penyidikan temuan kereng/kerangkeng  beserta penjelasan terkait keterlibatan anggota Polri oleh Propam Polda Sumut dan diskusi tanya-jawab.

Tim penyidik menjelaskan dalam perkara tersebut telah ditetapkan 9 tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka. Kemudian satu tersangka, TRP, ditahan ditahan KPK di Jakarta dalam kasus korupsi.

Pada kesempatan doorstop dengan media, Panca menerangkan keterlibatan para tersangka dan diduga kuat turut serta menganiaya tiga tahanan kerangkeng hingga meregang nyawa.

“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan, baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang. Setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut.

Di lokasi juga terlihat delapan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Anak Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin terlihat mengenakan celana pendek berwarna cokelat. Kedua tangannya  nampak menggunakan borgol terikat.

Panca menuturkan Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini. Jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai, maka mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penahanan di Rutan Polda Sumut selama 20 hari kedepan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan,” kata Panca.

Reporter: Rls

Tags: Bupati LangkatKomnas HAMLPSKPolda Sumut
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Wali Kota Padangsidempuan Lantik 38 Pejabat Eselon III dan IV

Wali Kota Padangsidempuan Lantik 38 Pejabat Eselon III dan IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

TK Kemala Bhayangkari Terima Bantuan Flazh Card

TK Kemala Bhayangkari Terima Bantuan Flazh Card

1 tahun lalu
Wakil Ketua DPRD Madina Terima Audiensi IPMMAN Kota Langsa

Wakil Ketua DPRD Madina Terima Audiensi IPMMAN Kota Langsa

2 tahun lalu

Popular News

  • Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    Bus ALS Terbakar di Sijunjung Sumbar, Ini Penampakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi di Lubuk Larangan Sabagarabak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tersangka Kasus Tewasnya 12 Penambang Emas Ditahan di Mapolres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pungut Parkir Rp 50 Ribu di Objek Wisata Aek Sijorni, Pria Ini Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Mayat Bayi Ditemukan Saat Pembukaan Lubuk Larangan di Hutapungkut Jae, Ini Videonya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Tip & Info

Bahaya Konsumsi Protein Berlebihan untuk Turunkan Berat Badan

Rabu, 15 September 2021
Tip & Info

Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

Selasa, 24 Agustus 2021
Inspirasi Anda

Nawal Lubis Beberkan Kiat Mendidik Anak pada Era Milenial, Simak Ulasannya

Sabtu, 14 Agustus 2021

Komunitas

Komunitas

Pengurus Ikanas Padangsidempuan, Tapsel, Tapteng, dan Sibolga Juga Dilantik

Jumat, 13 Mei 2022
Komunitas

Semarak Turnamen Voli ‘Ramadan Ceria’ di Panyabungan I

Senin, 18 April 2022
Komunitas

Ikanas Distribusikan Bantuan ke 50 Masjid di Madina

Jumat, 15 April 2022

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Sebuah Lompatan yang Mengubah Segalanya

Rabu, 9 Februari 2022
Inspirasi Anda

Rencana Hidup

Rabu, 19 Januari 2022
Inspirasi Anda

Dari Kursi Becak ke Kursi Dosen

Rabu, 12 Januari 2022

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group