• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

ATR/BPN Padangsidempuan Serahkan Peta Zona Nilai Tanah

by Redaksi
Jumat, 25 Februari 2022
0 0
0
ATR/BPN Padangsidempuan Serahkan Peta Zona Nilai Tanah

FOTO: PROKOPIM

Padangsidempuan, StartNews Kantor Agraria dan Tata Raung/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Padangsidempuan menyerahkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Padangsidempuan pembuatan tahun 2021 di ruang kerja Wali Kota Padangsidempuan, Kamis (24/2/2022). Penyerahan ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memetakan peta bidang secara lengkap.

“ZNT ini berisikan informasi, termasuk penetapan zona nilai tanah. Dengan adanya ZNT ini, tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah, karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” kata Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi.

Dengan adanya ZNT ini, setidaknya nilai riil sesuai zona peruntukannya dapat dilihat. Misalnya, kawasan perdagangan, pemukiman, dan sebagainya.

Peta ZNT ini juga memudahkan Pemko Padangsidempuan untuk pembebasan lahan. Sebab, peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya.

Dengan penyerahan ZNT Padangsidempuan yang baru ini, Irsan berharap Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Padangsidempuan secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik.

Penetapan ZNT Kota Padangsidempuan yang baru secara otomatis menganulir ZNT lama yang ditetapkan delapan tahun yang lalu.

Perwakilan ATR BPN Padangsidempuan, Faisal mengatakan ZNT ini sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihaknya. ZNT juga sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah.

“Dengan adanya peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya. Pasalnya, ZNT ini berbasis nilai pasar,” ungkap Faisal.

ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti-rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat. ZNT juga dapat digunakan sebagai alat memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan.

Hadir mendamping Wali Kota Irsan Efendi, Sekdako H. Letnan Dalimunthe, Asisten Bidang Perekonomian Rahuddin Harahap, dan Sekretaris BPKAD Monalisa.

Reporter: Rls

Tags: ATR/BPN PadangsidempuanPetaZona Nilai Tanah
ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Pastikan Sumut Buat Master Plan Terbaik PON XXI

Edy Rahmayadi Pastikan Sumut Buat Master Plan Terbaik PON XXI

Discussion about this post

Recommended

Saipullah Santuni Anak Yatim Empat Desa di Kecamatan Nagajuang

Saipullah Santuni Anak Yatim Empat Desa di Kecamatan Nagajuang

12 bulan ago

Hilangkan Ego Sektoral, Atika Minta Semua Pihak Antisipasi Lonjakan Omicron

4 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Tikam Kena Paru-paru, Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025