• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Janji

by Redaksi
Selasa, 22 Februari 2022
0 0
0
Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Desa Janji

FOTO: HUMAS POLRES LABUHANBATU.

ADVERTISEMENT

Labuhanbatu, StartNews Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Dari salah satu tersangka yang juga residivis narkoba, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 7 juta hasil penjualan barang haram itu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas Kompol Murniati menyampaikan pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula pada Sabtu (19/2/2022) lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Saa itu, anggota Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit Idik II Ipda Sujiwo Satrio, dan beberapa personil turun ke lokasi penangkapan di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Namun, sdaat itu tim yang menangkap tersangka dihalau oleh keluarga tersangka.

Penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN alias Roma Sawaluddin Nasution (38 tahun), warga Desa Janji dengan barang bukti sabu seberat 1,61 gram dan satu unit timbangan elektrik. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN (25 tahun), Warga Desa Janji dengan barang bukti uang tunai Rp 20 ribu dan satu unit handhphone, kata Kompol Murniati.

Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tersangka Rahmat alias Kombet (39 tahun), warga Desa Janji yang juga target dan residivis kasus narkotika yang divonis 4,8 tahun penjara dan selesai menjalani hukuman pada 2019.

Dari tangan Rahmat, polisi menyita barang bukti sabu 1,43 gram dan uang tunai Rp 7.055.000 dari hasil penjualan sabu.

Saat polisi membawa Rahmat ke dalam mobil, keluarga tersangka mencoba membuat suasana gelap gulita sehingga menjadi ricuh. Mereka berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga, sehingga personil Satuan Narkoba turun dengan kekuatan penuh.

Akhirnya, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu, kata Murniati.

Penangkapan di Desa Janji merpuakan kali kedua yang ricuh. Sebelumnya, juga terjadi pada Oktober 2021 dan dialami personil Polsek NA IX X.

Kami mengimbau masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan, tutur Murniati.

Reporter: Rls

Tags: Desa JanjiKriminalPengedar SabuPolres Labuhanbatu
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK Terkait Rencana Pembangunan Jalan 450 Kilometer

Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK Terkait Rencana Pembangunan Jalan 450 Kilometer

Discussion about this post

Recommended

Korban Gempa Taput Terima Bantuan dari Pemprov Sumut

Korban Gempa Taput Terima Bantuan dari Pemprov Sumut

4 tahun ago
Warga 9 Desa di Rura Aek Singengu Harapkan Pelebaran Jalan

Warga 9 Desa di Rura Aek Singengu Harapkan Pelebaran Jalan

6 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026