• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Loket Angkutan Umum

by Saparuddin Siregar
Jumat, 11 Februari 2022
0 0
0
Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Loket Angkutan Umum

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Padangsidimpuan mengamankan dua pria beserta barang bukti diduga sabu-sabu, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Samapta AKP Rudi Siregar menjelaskan penangkapan itu bermula saat Tim PRC melaksanakan patroli.

“Di sela patroli, Tim PRC mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di sebuah loket angkutan umum akan terjadi transaksi narkoba,” ujar AKP Rudi Siregar.

Berdasarkan informasi itu, kata Rudi, Tim PRC melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi yang diterima. Setibanya di sana, polisi mengamankan seorang pria yang dicurigai berinisial EPH (27), warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan Utara.

Rudi menjelaskan, dari EPH, petugas mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sebuah kotak pengiriman atas nama RL, sebungkus kotak rokok, 1 buah plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 20,19 gram, sehelai kaos oblong, sehelai jaket warna cokelat, dan satu unit handphone.

“Kemudian, Tim PRC melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial MRL (33), yang juga tinggal di Jalan Durian, Kelurahan Wek IV,” terangnya.

Selanjutnya, urai Kasat, Tim PRC mengamankan barang bukti dari MRL, antara lain, dua unit handphone. Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna diserahkan ke Satuan Resnarkoba untuk proses lebih lanjut.

Reporter: Rls

Tags: Loket Angkutan UmumPolres PadangsidimpuanTransaksi Narkoba
ShareTweet
Next Post
Upaya Dinas Kesehatan Madina Mencegah Anak Stunting

Upaya Dinas Kesehatan Madina Mencegah Anak Stunting

Discussion about this post

Recommended

Horas Tua Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Mompang Julu

Horas Tua Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Mompang Julu

5 tahun ago
Mabes Polri Periksa Karyawan PK Entertainment Terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay

Mabes Polri Periksa Karyawan PK Entertainment Terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay

3 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026