Jakarta, StartNews Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E. Wakil ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, KPK sedang mendalami aliran dana pembayaran ajang balap mobil listrik itu.
“Informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya kemana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan, ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar 122.102 juta Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp17 miliar.
Lembaga antirasuah ini juga mendalami seluruh transaksi Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pendalaman itu merupakan bagian dari proses penyelidikan.
“Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” ujar Alex.
Dia meminta masyarakat bersabar dalam proses penyelidikan ini. Saat ini, kata dia, KPKmemastikan kasus ini bakal dituntaskan.
“Dalam proses penyelidikan kan sudah beberapa kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi terkait dengan berbagi isu dan rumor yang diterima KPK,” jelas Alex.
Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
“Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (15/9/2021).
Ali menegaskan, pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. “KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu,” kata Ali.
Sumber: RRI





Discussion about this post